BPKH Siapkan Pembayaran Penyelenggaraan Haji 2026

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan liquiditas untuk pembayaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemenhaj sejak akhir tahun lalu untuk jadwal pembayaran secara bertahap atas haji 2026. Jadwql yang sudah tertera dr surat Kemenhaj dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026," ujar Fadlul saat

acara BPKH Annual Media Outlook 2026 di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Fadlul, BPKH sudah siapkan dari sisi liquiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang yakni rupiah, saudi riyal, dolar AS.

"Alhamdulillah sudah antisipasi kurs yang fluktuatif dan siapkan sesuai dlm bntuk sesuai dengan masing-masing mata uang. Sehingga menjadi basis bagi kita meningkatkan kualitas pelayanan haji," ujar Fadlul.

Fadlul jugq mengatqkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 2026.

Dia mengatakan asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada di level Rp 16.500 per dolar AS. 

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul.

Ia menjelaskan BPKH saat ini telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji, sehingga tidak terdampak oleh fluktuasi kurs jangka pendek.

Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18-20 triliun,” katanya.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Fadlul mengatakan, soal pembayaran layanan haji kepada pihak Arab Saudi, sebagian pembayaran telah dilakukan pada Januari 2025. “Pembayaran utama seperti untuk layanan Armuzna sudah dilakukan pada tanggal 9 dan 20 Januari. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Haji langsung ke vendor,” katanya.

Read Entire Article
Politics | | | |