Telkom Bantah Pembiaran Kasus Fiktif, Sebut Audit Internal Jadi Awal Pengusutan

7 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membantah tudingan melakukan pembiaran terhadap kasus dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada periode 2016–2018. Kuasa hukum Telkom, Juniver Girsang, menegaskan pengusutan perkara tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta justru berawal dari hasil audit internal perusahaan.

“Proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum saat ini sebenarnya berasal dari hasil audit internal Telkom. Audit tersebut menemukan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan,” ujar Juniver dalam konferensi pers di Senyata Senopati, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Juniver menyampaikan direksi Telkom saat ini telah menjalankan audit internal sejak awal, selaras dengan program bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN. Ia menyatakan bersyukur hasil audit internal tersebut dapat dijadikan dasar oleh Kejati DKI Jakarta untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan.

“Jadi kalau ada yang menyebut direksi Telkom melakukan pembiaran, itu tidak benar. Justru direksi Telkom yang melaporkan temuan audit internal tersebut,” tegasnya.

Juniver menyayangkan adanya pemberitaan media yang menuduh direksi Telkom membiarkan kasus tersebut tanpa menyajikan informasi secara berimbang atau cover both sides. “Ada juga media yang membentuk opini bahwa kerugian mencapai Rp 10 triliun. Ini informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena nilai kasus yang sedang ditangani Kejati hanya sekitar Rp 431 miliar,” lanjut Juniver.

Karena itu, Telkom merasa perlu menyampaikan klarifikasi demi menjaga akurasi informasi publik. Telkom juga akan melaporkan media-media yang dinilai tidak berimbang ke Dewan Pers dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru. “Kami siap berkoordinasi jika ada pemberitaan yang tidak cover both sides. Jangan sampai terjadi penyesatan informasi,” kata Juniver.

Sementara itu, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, turut menyayangkan adanya informasi tidak berimbang dalam pemberitaan kasus ini. Ia menegaskan Telkom selama ini terbuka terhadap pertanyaan media dan selalu menjunjung prinsip keterbukaan informasi.

“Kami sangat terbuka, jadi kami menyayangkan jika ada media yang tidak menghubungi kami terlebih dahulu. Apakah ini tren menjelang RUPS? Kami justru siap memperbaiki diri, bukan menyembunyikan,” ujar Reza.

Sebagai perusahaan BUMN strategis dengan aset besar, Reza menekankan komitmen Telkom terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang tidak akurat.

“Kami selalu menyampaikan fakta dan data. Sayang sekali jika muncul angka kerugian hingga Rp 10 triliun tanpa dasar. Harapannya, ada kerja sama yang baik dengan media agar kita bisa saling menghargai,” ucap Reza.

Read Entire Article
Politics | | | |