Visitasi Rektorat UIN Jakarta Terkait Integrasi Pendidikan Berjalan Lancar

18 hours ago 13

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar memimpin langsung kegiatan visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta di sejumlah lembaga pendidikan yang berada dalam proses integrasi ke UIN Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan diawali pada pagi hari dengan kunjungan ke SMA dan SMK Triguna. Dalam pelaksanaannya, rombongan UIN Jakarta sempat menghadapi upaya penghalangan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan yayasan.

Namun, setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan kepada pihak terkait, tim rektorat berhasil memasuki lingkungan sekolah, bertemu dengan Kepala SMA Triguna, Kepala SMK Triguna, serta Kepala Tata Usaha, dan melaksanakan sosialisasi mengenai pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 beserta tahapan integrasi yang akan dijalankan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan ke TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Di lokasi tersebut juga terjadi upaya penghalangan serupa.

Namun, setelah dilakukan mediasi dan pendampingan aparat kepolisian, rombongan UIN Jakarta akhirnya dapat memasuki area sekolah.

Tim rektorat kemudian bertemu dengan kepala sekolah dan jajaran manajemen pendidikan untuk melakukan visitasi sekaligus sosialisasi mengenai kebijakan integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa seluruh kegiatan berlangsung tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dia menyebutkan di TKIP dan SDIP Pamulang, saat tim rektorat memasuki area sekolah, kendaraan para wali murid yang melakukan penjemputan telah meninggalkan lingkungan sekolah.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembelajaran dan penjemputan siswa telah selesai sehingga tidak ada gangguan terhadap kegiatan akademik sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak," ujar Alwanih.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor II Prof. Imam Subchi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI Dr Ahmad Hidayatullah, Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, unsur SPI UIN Jakarta, Pusat Hukum UIN Jakarta, Biro Hukum Kementerian Agama RI, serta tim kuasa hukum UIN Jakarta.

Read Entire Article
Politics | | | |