1.500 Sopir Truk di Jateng Menuntut Perlindungan dan Kesejahteraan

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekitar 1.500 sopir truk se-Jawa Tengah (Jateng) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, Kota Semarang, Senin (23/6/2025) pagi. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang terkait dengan kesejahteraan dan keselamatan mereka sebagai sopir. 

Dalam aksinya, massa, yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API), memarkirkan sekitar 100-an truk di depan Kantor Dishub Jateng dan sepanjang Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang Barat. Di truk-truk tersebut dibentangkan spanduk bertuliskan pesan-pesan tuntutan, seperti "Muatan ODOL (over dimension over loading) dipenjara. Kami hanya mencari rezeki: bukan preman, bukan maling" dan "Yang sebetulnya merugikan negara itu koruptor, bukan sopir bermuatan ODOL". 

Ketua Umum API, Suroso, mengatakan, sopir truk adalah bagian atau elemen yang turut menggerakkan roda perekonomian negara. "Namun saat ini belum ada kesejahteraan dari pemerintah. Perlindungan hukum terhadap sopir juga tidak ada," ucapnya ketika diwawancara awak media. 

Dia kemudian menyinggung tentang upah kepada buruh pabrik. Menurut Suroso, jika dibandingkan sopir truk, buruh pabrik masih terbilang lebih sejahtera. "Pengemudi tidak ada yang pernah memikirkan. Menteri Tenaga Kerja juga tidak pernah memikirkan, apalagi untuk THR-THR para pengemudi. Kecil kemungkinan kita dapat THR," ujarnya. 

Suroso mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya mengajukan 17 tuntutan. Salah satunya meminta pemerintah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk angkutan logistik darat. 

"Persaingan bisnis logistik itu banyak yang tidak sehat karena tidak ada standarisasi ongkos. Akhirnya bisa memanjangkan mobil, karena untuk menutup biaya operasional," kata Suroso. 

Menurut Suroso, hal itu yang akhirnya menyebabkan banyak truk ODOL di jalanan. Suroso dan beberapa perwakilan sopir lainnya akhirnya diterima oleh Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko di kantornya. 

Selain soal standarisasi tarif, berikut beberapa tuntutan API lainnya dalam unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng:

1. Meminta pemerintah dan DPR RI merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Pembentukan lembaga independen pengawas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009.

3. Masih sedikit perusahaan yang memiliki dan memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

4. Tingginya angka kriminalitas di jalan terhadap pengemudi angkutan barang.

5. Perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi.

6. Menuntut pemberlakuan SIM seumur hidup bagi pengemudi angkutan barang.

Read Entire Article
Politics | | | |