Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas terkait unjuk rasa tersebut.
“Pengalihan ini sifatnya insidental. Maksudnya, kami sedang menganalisis sejauh mana potensi kepadatan. Intinya, pengalihan lalu lintas itu merupakan pilihan terakhir,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Argo menambahkan, kemungkinan tidak dilakukan pengalihan arus maupun penutupan jalan secara penuh.
“Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar menghindari area sekitar Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, dan kawasan DPR, karena memang jumlah massa cukup banyak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tetap disiapkan dan akan bersifat situasional agar masyarakat tetap bisa melintas.
“Kami tetap siaga agar jangan sampai kegiatan masyarakat terganggu, mengingat banyak yang datang bekerja dari wilayah aglomerasi,” kata Argo.
Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online dan taksi online dijadwalkan akan menonaktifkan aplikasi dan menggelar unjuk rasa serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Aksi ini akan diikuti pengemudi dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
sumber : ANTARA