
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dugaan ucapan cabul dan dipegang-pegang oleh oknum guru terhadap 7 orang siswi terjadi di SMPN di Kota Depok.
Ternyata oknum berinisial IW yang mengajar mata pelajaran IPS kerap melontarkan ucapan tak senonoh dengan rentang waktu kejadian yang berlangsung lama, sejak tahun 2019.
Kepala SMPN di Depok, EK membenarkan adanya kejadian ini dan mengatakan bahwa sepengetahuannya, pelecehan yang dilakukan IW bersifat verbal atau tindakan yang dilakukan melalui kata-kata, komentar, atau ucapan yang tidak pantas, termasuk ucapan cabul.
Baca juga: Kasus The Umalas Signature, Polda Bali Benarkan Penahanan BT dengan Tuduhan Penipuan dan Pengelapan
"IW sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Makanya kami serahkan dinas untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar EK kepada wartawan, Kamis (22/05/2025).
Pelatih ekstrakurikuler (ekskul) di sekolah tersebut, Sarah mengungkapkan fakta, jumlah korban pelecehan seksual tersebut mencapai 7 siswi. Tindakan pelecehannya diduga dilakukan secara verbal maupun fisik.
Hal itu terungkap saat para korban menceritakan secara langsung kepada Sarah. Dan, para orang tua korban didampingi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak sekolah.
Baca juga: SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran SMP di Depok
"Ada 7 korban yang melaporkan ke dirinya. Mereka merupakan siswi kelas 7 dan 8. Ada pula yang sudah lulus. Kejadiannya ada yang dari tahun 2019, ada yang 2024, terus ada juga yang 2025. Para ortu juga sudah melaporkan, namun pihak sekolah sepertinya tidak serius menyikapi kasus itu, sehingga hanya menyarankan agar diselesaikan secara internal. Kasus ini dianggap sudah selesai,” ungkapnya.
Selain pelecehan dalam bentuk verbal, para siswi juga diduga dilecehkan secara fisik.
"Oknum guru yang diduga sebagai pelaku melakukan tindakan fisik berupa meremas bokong korban, pura-pura membantu merapihkan dasi, padahal maksudnya menyentuh bagian payudara korban," jelasnya.
Kini, Sarah berharap pihak berwenang dapat segera menangani serius kasus ini, agar para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Baca juga: Perda KTR, Upaya Depok Cegah Pengaruh Buruk Rokok
Seorang siswi SMPN di Depok, diduga korban pelecehan guru IW berinisial RI didampingi ibunya mendatangi Polres Metro (Polrestro) Depok. Korban datang untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan verbal dialaminya.
LS, ibu korban mengaku baru tahu dugaan pelecehan verbal dialami anaknya pada Maret 2025. Kemudian LS mengkonfirmasi hal tersebut ke sekolah.
"Saya menyayangkan pihak sekolah tidak memberitahunya bahwa anaknya menjadi korban pelecehan," terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu mengetahui informasi tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Cabuli Siswi SMP di Kabupaten Bekasi
“Semalam kami sudah mendapatkan informasi awal, dan tim kami langsung mendatangi sekolah yang dimaksud untuk bertemu dengan pihak sekolah,” kata Nessi dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/05/2025).
Nessi menegaskan, jika nantinya terbukti ada tindakan pelecehan seperti yang disebutkan dalam unggahan di media sosial, maka Pemkot Depok siap memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.
“Kami akan mendampingi korban, baik secara psikologis maupun secara hukum. Namun sebelum itu, kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk berbicara langsung dengan para siswa yang disebut-sebut sebagai korban,” pungkasnya.
Baca juga: Kapolrestro, Dandim dan Wali Kota Depok Ajak Ormas Perkuat Kamtibmas
Pengurus Ikatan Alumni SMPN di Depok (Ikabento) mendatangi Sekolah tersebut untuk mendapat penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Kepsek.
"Alhamdulillah diskusi sudah berjalan, bahwa, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan Ssiswi sudah diberhentikan mengajar," ungkap Ketua Umum Ikabento yang juga anggota DPRD Kota Depok, Hamzah dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/05/2025).
Menurut Hamzah, proses hukum akan terus berlanjut sampai tuntas, dan Ikabento akan ikut mengawal prosesnya.
"Ikabento akan ikut mengadvokasi, melindungi narsum dan juga korban-korban adik kelas kita. Dimohon para kakak-kakak alumni, sahabat seangkatan alumni, adik-adik kelas alumni untuk saling suport dan dukung kami membantu narsum dan korban, serta perlindungan kepada mereka, serta percayakan kami mengawal sampai selesai prosesnya, baik secara administrasi maupun secara hukum," pungkas Sekretaris Partai Gerindra Kota Depok ini. (***)