Istana Tegaskan Penunjukan Djaka Budi Sebagai Dirjen Bea Cukai Tak Langgar UU

5 hours ago 4

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kanan) menyaksikan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) saat menandatangani berkas memori serah terima jabatan pada pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 22 pejabat eselon I, terdiri dari sembilan Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, sembilan staf ahli dan dua Kepala Badan Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar terkait penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. Prasetyo menjelaskan bahwa Djaka telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di TNI sebelum menerima penugasan sebagai Dirjen.

“Kalau secara peraturan perundang-undangan, beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini sifatnya penugasan. Beliau sudah mengundurkan diri, jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/5/2025).

Ia menambahkan bahwa posisi Dirjen Bea dan Cukai bukanlah jabatan ringan, sehingga diperlukan sosok yang tepat dan memiliki kapabilitas mumpuni.

“Menata sistem perpajakan, khususnya bea dan cukai, bukan tugas yang ringan. Tidak semua prajurit TNI yang diberi penugasan seperti ini siap menerimanya,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan pentingnya menghargai institusi TNI dan prajuritnya yang menunjukkan loyalitas dan ketaatan terhadap hukum.

“Ini juga pelajaran. Kritik, opini, atau pertanyaan itu sah-sah saja. Tapi kita harus menghormati bahwa institusi TNI dan prajurit-prajuritnya adalah contoh loyalitas dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Proses asesmen terhadap calon Dirjen Bea dan Cukai, menurut Prasetyo, dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Ia tidak merinci proses tersebut, namun memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mempertimbangkan beberapa figur sebelum menetapkan Djaka sebagai sosok terpilih.

“Calonnya ada beberapa yang diasesmen. Ini bukan soal siapa yang terakhir, tapi beliau yang kemudian ditetapkan untuk menjalankan tugas dari Bapak Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu, salah satunya Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru menggantikan Askolani.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |