Angin Kencang Diprakirakan Hingga Akhir Januari, Ini Imbauan BMKG

1 hour ago 3

Warga menggunakan payung. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau agar warga waspada terhadap kondisi cuaca di puncak musim hujan seperti sekarang.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Angin kencang melanda Wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sejak pekan kemarin. Kondisi itu memunculkan potensi terjadinya musibah yang tidak diinginkan.

Berdasarkan pantauan Republika, angin kencang itu juga disertai dengan hujan intensitas ringan hingga lebat. Tak hanya itu, udara juga terasa lebih dingin dari biasanya.

Plt Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati, Muhammad Syifaul Fuad, menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan adanya beberapa gangguan atmosfer. Kondisi tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif secara signifikan.

Ditambah lagi, adanya bibit siklon tropis 97S di Samudera Hindia selatan Indonesia. Fenomena tersebut memicu terbentuknya wilayah pertemuan angin di sekitar Jawa yang memicu peningkatan pembentukan awan hujan serta peningkatan kecepatan angin.

“Kondisi ini diprakirakan masih berpotensi terjadi hingga akhir Januari,” ujar Fuad, Kamis (22/1/2026).

Fuad menyebutkan, kecepatan angin maksimum yang tercatat di Pos Pengamatan Kertajati saat ini sebesar 23 knot. Angka itu berkali-kali lipat dibandingkan kecepatan angin normal yang hanya di kisaran 5-15 knot.

Menghadapi kondisi tersebut, Fuad mengimbau agar warga waspada terhadap kondisi cuaca di puncak musim hujan seperti sekarang. Yakni, berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.

“Waspada dampaknya berupa bencana hidrometeorologi seperti banjr, tanah longsor, sambaran petir maupun pohon tumbang. Pantau sumber informasi resmi prakiraan cuaca BMKG,” ucapnya.

Khusus untuk kewaspadaan terhadap angin kencang, Fuad mengimbau agar masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon rindang dan tinggi maupun baliho tinggi. Pasalnya, baik pohon maupun baliho berpotensi tumbang terhempas angin dan membahayakan keselamatan jiwa.

Read Entire Article
Politics | | | |