Petugas menerima laporan warga di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (11//11/2024). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program bernama Lapor Mas Wapres.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) diklaim telah menindaklanjuti 7.590 laporan dari masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming yang menginisiasi program tersebut mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
Beberapa kasus telah ditangani seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah. Namun demikian masih terdapat laporan yang saat ini dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar, Senin (9/5/2025).
Antusiasme masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan masyarakat atas ketersediaan layanan pengaduan yang bisa menjawab pertanyaan dan/atau menyelesaikan kendala layanan publik yang dihadapi. Kehadiran LMW merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ungkap Plt Seswapres.
Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen). Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja. Sementara itu sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.