REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong perbaikan skema pekerja outsourcing atau alih daya di Indonesia guna melindungi pekerja formal agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang minim kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai nanti outsourcing-nya dihentikan, mereka pindah ke sektor informal, jadi tidak terlindungi sama sekali,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5/2025).
Menurut Bob, skema outsourcing tidak seharusnya selalu dipandang negatif karena pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Meski demikian, ia tidak menepis bahwa dalam praktiknya skema ini memiliki sejumlah kekurangan. Namun, hal tersebut dinilai masih bisa diperbaiki tanpa harus menghapuskan sistem outsourcing, karena dapat berdampak pada banyak pekerja di dalam negeri.
“Kalau sudah jadi pekerja informal, siapa yang mengontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang mengontrol mengenai BPJS-nya?” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem outsourcing yang kuat dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian, sebagaimana ditunjukkan oleh India yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi global, serta Filipina yang unggul di sektor teleservices dan tenaga perawat.
“Outsourcing-nya kita perbaiki, perlindungannya kita tingkatkan, keahliannya dikembangkan, sehingga mereka menerima gaji yang layak,” ucap Bob.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia per Februari 2025, yakni mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5/2025), Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dengan bantuan buruh tidak tetap.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan bahwa rencana penghapusan sistem outsourcing merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh.
“Ya, outsourcing ini, pertama-tama teman-teman, kita harus lihat, seperti saya sampaikan, merupakan respons dari Presiden RI, Prabowo Subianto, atas aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh,” ujar Yassierli.
Ia mengakui bahwa praktik outsourcing di lapangan memang kerap menimbulkan masalah.
sumber : Antara