Jamaah calon haji Indonesia bersiap menaiki bus Shalawat seusai menunaikan umrah wajib di Masjidil Haram di terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Ahad (11/5/2025). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus shalawat sebagai moda transportasi jamaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya yang beroperasi selama 24 jam pada musim haji 2025. Sebanyak 32 unit bus shalawat dengan desain ramah disabilitas dan lansia disiapkan untuk mengantar jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram. Layanan ini merupakan bagian dari upaya inklusi yang dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi tidak main-main dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Segala persiapan, aturan, dan sanksi tegas direncanakan dan menjadi acuan aparat di lapangan. Mereka yang coba macam-macam dengan aturan dan kebijakan baru ini harus bersiap menghadapi sanksi bertubi-tubi dan super keras dari kerajaan.
Polisi di wilayah Riyadh telah menangkap seorang warga Mesir karena menipu orang-orang dengan mengklaim bahwa ia dapat mengeluarkan izin haji dan masuk ke Makkah melalui platform media sosial. Pihak berwenang di Arab Saudi menyampaikan berita tersebut pada Sabtu (10/5/2025)
Tersangka ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai sebelum dia dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum, dikutip dari Saudi Gazette, Ahad (11/5)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menegaskan bahwa denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp 88 juta) akan dikenakan kepada setiap orang yang memiliki visa kunjungan yang memasuki atau mencoba memasuki Makkah atau tempat-tempat suci, atau tetap berada di sana tanpa izin, dari tanggal 1 Dzulqadah hingga akhir hari ke-14 Dzulhijjah.
Selain itu, para pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.
Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah. Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di daerah lain di Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan bahwa jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram.
Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jamaah haji selama di Makkah. Bus ini mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.