REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berusaha memperkuat pola kelembagaan guna meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sesuai target. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu kebijakan daerah.
Wiwin Yuniarti, Kabid Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Bekasi, menyatakan bahwa peningkatan IKK dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan sistem kerja. Saat ini, daerah tersebut belum memiliki instrumen pendukung IKK seperti Surat Keputusan (SK) Bupati, standar operasional prosedur (SOP), maupun tim gugus tugas terstruktur.
"Yang terpenting adalah penguatan tim gugus tugas. Dengan adanya SOP, pembentukan tim gugus tugas, dan SK Bupati, tim ini diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang melayani masyarakat," katanya di Cikarang, Selasa.
Wiwin menjelaskan bahwa pembentukan tim gugus tugas lintas perangkat daerah bertujuan agar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dan tahapan kerja yang jelas sesuai SOP yang telah disusun. Dengan demikian, OPD dapat secara mandiri dan berkelanjutan melaksanakan penilaian IKK setiap tahunnya.
Menurut Wiwin, salah satu tantangan sebelumnya adalah belum optimalnya tindak lanjut terhadap produk kebijakan yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati atau daerah. Konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan menjadi faktor penting dalam peningkatan nilai IKK.
Balitbangda Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan terobosan agar nilai IKK tidak hanya mencapai pencapaian saat ini tetapi juga terus meningkat.
"Harapan kami, aksi perubahan ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan akan ada terobosan-terobosan lain yang dapat mendongkrak nilai IKK Kabupaten Bekasi menjadi semakin baik," ujarnya.
IKK sendiri merupakan instrumen penting yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk mengukur kualitas kebijakan di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Bekasi. Penilaian ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan telah sesuai target serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.
Sejak penilaian IKK dilaksanakan pada tahun 2021, pencapaian Kabupaten Bekasi meningkat secara signifikan dari 61,9 menjadi 77,1 pada tahun 2023, meskipun belum mencapai target 77,2. Pada tahun 2025, setelah berbagai inovasi, IKK mencapai target 79,69 persen.
Peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang dilakukan Balitbangda membawa dampak positif terhadap perbaikan kualitas kebijakan di Kabupaten Bekasi. Wiwin berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki.
Wiwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkolaborasi dan mendukung Balitbangda dalam upaya peningkatan IKK Kabupaten Bekasi. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sama dengan Balitbangda selaku koordinator penilaian IKK. Harapan kami ke depan, OPD yang tergabung dalam tim teknis tetap konsisten terhadap apa yang sudah kita lakukan selama ini," katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
3















































