REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkuat tata kelola lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang sedang dihadapi sejak penutupan tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Basirih. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa surat edaran darurat sampah masih berlaku hingga masalah pengelolaan sampah tuntas.
Penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada Februari 2025 membuat Banjarmasin mengalami krisis sampah selama setahun terakhir. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Banjarmasin mendorong pengelolaan lingkungan di tingkat RT, terutama dalam pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat akhir.
Sebagai langkah penguatan, pemerintah kota mengadakan rapat koordinasi dengan para kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, perwakilan RT, serta LPMK se-Kota Banjarmasin. Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis terkait lingkungan dibahas, termasuk penolakan warga terhadap pembangunan TPS3R. Yamin menyatakan bahwa solusi yang diusulkan adalah pengolahan sampah organik secara mandiri di rumah tangga melalui pembuatan kompos.
"Kita akan lebih agresif dalam pengelolaan sampah organik di Banjarmasin. Jika tidak diolah, sampah akan menimbulkan bau dan masalah lingkungan. Namun jika dikelola menjadi kompos, bisa menjadi pupuk yang dimanfaatkan sendiri atau bahkan memiliki nilai jual," ujarnya.
Wali Kota menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, terutama di kelurahan yang belum mampu memproduksi kompos secara mandiri. Dengan 52 kelurahan, 52 lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK), dan 1.563 RT, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh lurah dan RT harus menjadi agen perubahan untuk Banjarmasin yang bersih dan tertata.
Dalam rapat koordinasi, narasumber Dr. Taufiq Supriadi memaparkan pengalaman dan studi kasus pengelolaan lingkungan di tingkat RT. Ia menekankan bahwa keberhasilan tata kelola di level paling dasar pemerintahan sangat ditentukan oleh empat kunci utama, yakni kolaborasi, transparansi, insentif, dan kepemimpinan.
Pendekatan berbasis partisipasi warga dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
7













































