REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia atau World Bank merevisi garis kemiskinan dan ketimpangan global, berdasarkan Purchasing Power Parities (PPP) 2021, menggantikan PPP tahun 2017. Hal itu termaktub dalam dokumen Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) edisi Juni 2025.
Di dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Bank Dunia merevisi tiga garis kemiskinan. Yaitu untuk kemiskinan global atau yang biasa menjadi ukuran tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,15 dolar AS di PPP 2017 menjadi 3 dolar AS dalam PPP 2021.
Lalu garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke bawah direvisi menjadi 4,20 dolar AS dari sebelumnya 3,65 dolar AS. Ketiga yakni garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, termasuk Indonesia di dalamnya, menjadi 8,30 dolar AS dari sebelumnya sebesar 6,85 dolar AS.
Dengan adanya perubahan tersebut, Bank Dunia mencatat terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di berbagai negara atau wilayah. Sebagai contoh, di kawasan Asia Timur dan Pasifik, angka kemiskinan ekstrem mencapai 54 juta orang per Juni 2025 berdasarkan PPP 2021. Angka tersebut melonjak dibandingkan dengan data September 2024 sebanyak 20,3 juta orang dengan standar perhitungan PPP 2017.
Adapun untuk garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke bawah yang sebesar 4,20 dolar AS berdasarkan PPP 2021, jumlah penduduk miskin Kawasan Asia Timur dan Pasifik mencapai 143,0 juta jiwa per Juni 2025. Naik signifikan dibandingkan angka pada September 2024 sebesar 115,2 juta jiwa.
Kemudian, untuk garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas menggunakan standar perhitungan dari PPP 2021 sebesar 8,30 dolar AS, jumlah orang miskin di Kawasan Asia Timur dan Pasifik sebanyak 679,2 juta jiwa pada Juni 2025. Angka tersebut melonkak dari September 2025 sebanyak 584,2 juta jiwa.
Dengan revisi tersebut, ada perubahan jumlah angka kemiskinan masyarakat Indonesia pula. Angka kemiskinan masyarakat Indonesia pun naik, seiring dengan Indonesia yang dikategorikan sebagai negara berpendapatan menegah atas oleh Bank Dunia sejak dua tahun yang lalu,
Berdasarkan data Poverty and Inequality Platform Bank Dunia, jika menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas yakni 8,30 dolar AS, persentase penduduk miskin di Indonesia meningkat mencapai 68,25 persen dari total populasi sebanyak 285,1 juta jiwa. Sehingga total kemiskinan menjadi sekitar 194,6 juta jiwa.
Angka tersebut melonjak dibandingkan laporan Poverty & Equity Brief edisi April 2025 yang tercatat persentase penduduk miskin RI mencapai 60,3 persen dari total populasi pada 2024 atau sekitar 171,8 juta jiwa. Pada data tersebut, garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas yakni 6,85 dolar AS yang mengacu pada PPP 2017.