Logo Bank Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Solikin M Juhro mengatakan, kucuran dana Pemerintah di BI yang disalurkan ke perbankan senilai Rp 200 triliun dinilai membantu perbankan menurunkan suku bunga dana. Namun, likuiditas ratusan triliun rupiah tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong penurunan suku bunga kredit bank.
“Apakah Rp 200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya pastilah. Rp 200 triliun kan pasti membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel,” kata Solikin dalam acara Taklimat Media bertajuk “Asesmen Efektivitas Kebijakan Makroprudensial dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit di 2025” di Kompleks BI, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Solikin mengatakan, dengan adanya kucuran dana Rp 200 triliun, perbankan penerima—himpunan bank negara (Himbara)—memiliki fleksibilitas yang lebih luas dalam pendanaannya. Sementara itu, bank-bank lain di luar Himbara menghadapi kesulitan lebih besar dalam mencari dana.
“Karena memiliki fleksibilitas, sehingga memberikan ruang penurunan kepada suku bunga dana,” terangnya.
Namun, terkait dampak terhadap penurunan suku bunga kredit, Solikin menilai likuiditas ratusan triliun rupiah tersebut belum cukup memberi pengaruh signifikan.
“Tapi apakah itu cukup untuk mendorong kredit? Belum. Jadi, kalau untuk dampak ke suku bunga dana sudah pasti karena ada fleksibilitas. Tapi kalau suku bunga kredit, fakta berbicara, survei membuktikan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BI, seiring penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 125 bps sepanjang 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, terutama pada suku bunga dana. Suku bunga deposito tenor satu bulan turun sebesar 67 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,14 persen pada November 2025.
Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat dan karenanya perlu terus didorong, yakni sebesar 24 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,96 persen pada November 2025.

2 hours ago
3













































