REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya memperhatikan aspek sosial dalam rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan dinilai tidak hanya harus memenuhi kebutuhan administratif dan teknis, juga memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Komitmen tersebut mengemuka saat pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung meninjau lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah di kawasan Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, belum lama ini.
Kunjungan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan bersama Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin serta sejumlah anggota Bapemperda. Turut hadir Inspektur Daerah Kota Bandung Dharmawan, unsur kewilayahan, dan perwakilan masyarakat setempat.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Asep Robin menjelaskan, peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung yang direncanakan menggunakan skema penganggaran tahun jamak atau multi years.
Menurutnya, proses harmonisasi tidak hanya berbicara mengenai regulasi dan pembiayaan, melainkan juga memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung.
"Setiap pembangunan harus dilihat secara utuh. Selain aspek teknis dan administratif, ada aspek sosial yang harus menjadi perhatian bersama agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Asep.
Ia mengingatkan, persoalan sosial yang muncul di lapangan perlu diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah. Hal itu penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Asep menilai keberhasilan sebuah proyek pembangunan bukan semata diukur dari berdirinya bangunan yang megah, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
"Kami berharap seluruh dinamika sosial yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai pembangunan yang bertujuan memberikan manfaat luas justru menyisakan persoalan bagi warga," katanya.
Di sisi lain, Asep menegaskan keberadaan Gedung Inspektorat Daerah memiliki fungsi strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang optimalisasi fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, ia mengajak masyarakat melihat pembangunan tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Bandung.
"Keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung secara keseluruhan. Harapannya, fungsi pengawasan dan penegakan aturan dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat," ujarnya.

3 hours ago
15
















































