REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meyakini guru mestinya memperoleh dukungan negara terkait transportasi dan kesejahteraannya. Tapi JPPI memandang pemenuhan hak itu mestinya berasal dari pengadaan yang jelas.
Hal itu dikatakan Koordinator Nasional JPPI Abdullah Ubaid Matraji atas penyegelan ribuan motor listrik EMMO terkait penyidikan perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, ada usulan agar motor itu diberikan saja kepada guru agar lebih bermanfaat.
"Guru memang layak mendapat dukungan transportasi dan kesejahteraan yang lebih baik. Namun pemberian motor kepada guru tidak boleh menjadi 'hadiah' dari barang yang sedang bermasalah secara hukum," kata Ubaid kepada Republika, Kamis (17/6/2026).
Ubaid menegaskan pemberian bantuan kepada guru mestinya didasarkan pada perencanaan yang jelas. Ubaid tak rela kalau bantuan kepada guru diberikan dari barang sisa dugaan proyek yang dikorupsi.
"Kesejahteraan guru harus dijamin melalui kebijakan yang terencana, berkeadilan, dan masuk dalam sistem pembiayaan pendidikan, bukan dari sisa-sisa proyek yang diduga korup," ujar Ubaid.
Jikanya nanti proses hukum kasus MBG telah selesai dan negara memperoleh hak atas aset ribuan motor tersebut, Ubaid mendorong pemanfaatannya harus diputuskan berdasarkan kebutuhan publik yang paling mendesak. Pemanfaatannya pun menurutnya harus melalui mekanisme yang transparan.
"Bisa saja untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, atau distribusi pangan," ujar Ubaid.
Untuk saat ini, Ubaid menekankan fokus utamanya harus tetap mengusut tuntas korupsi MBG, mengembalikan kerugian negara, dan memastikan aset yang sudah dibeli dengan uang rakyat benar-benar memberi manfaat kepada rakyat.
"Itu jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa penerima motornya," ujar Ubaid.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penyegelan ribuan motor listrik EMMO terkait penyidikan perkara dugaan korupsi program MBG. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasang segel merah putih kejaksaan tanda penguasaan sementara terhadap kurang lebih 6.000 motor listrik yang tersimpan di Gudang EMMO Electric Mobility yang berada di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pemasangan segel tersebut untuk memastikan motor-motor listrik itu tidak pindah tempat. Menurut Syarief, penyegelan itu sekaligus untuk memastikan motor-motor listrik itu tak pindah tangan.

4 hours ago
15
















































