
Oleh: Leonard Tiopan Panjaitan (Konsultan ESG & Produktivitas di TSC dan Co-founder IS2P)
REPUBLIKA.CO.ID, Langit Agustus kembali menguning di atas kanopi hutan Kalimantan dan Sumatera. Menjelang akhir Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angka yang mengkhawatirkan: 1.842 titik panas membara di lima provinsi Kalimantan.
Kalimantan Tengah memimpin daftar kelam tersebut dengan 976 titik api, disusul Kalimantan Selatan dengan 696 titik. Di seberang laut, Sumatera bernasib serupa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 1.104 titik panas, yang separuhnya terpusat di Sumatera Selatan.
Bencana ekologis ini bukan lagi kejutan dan telah menjadi rutinitas mematikan yang menagih kerugian kesehatan, ekonomi, dan diplomasi regional selama setidaknya tiga dekade terakhir. Kabut asap bulan ini kembali dilaporkan melintasi batas negara, mencekik wilayah Sarawak, Malaysia, hingga menembus indeks kualitas udara pada level sangat tidak sehat. Di dalam negeri, enam provinsi berstatus siaga di tengah proyeksi puncak kemarau akibat El Niño.
Pertanyaannya, mengapa triliunan rupiah yang digelontorkan untuk pemadaman, pemulihan, hingga sanksi hukum seolah tak mampu mematikan bara di lahan kita? Sebagai praktisi ESG yang menelaah literatur akademik dari 1995 hingga 2026, saya melihat ada yang keliru dalam cara kita mendiagnosis penyakit ini.
Selama bertahun-tahun, perdebatan publik selalu terbelah pada dikotomi yang menyesatkan: apakah ini murni bencana alam akibat kemarau ekstrem (El Nino), industri sawit, atau murni kesalahan peladang kecil?
Sains menunjukkan bahwa dikotomi itu tidak tepat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah fenomena dengan penyebab tunggal. Ia adalah krisis struktural yang lahir dari interaksi tiga lapis yang saling mengunci, yaitu anomali iklim, kerentanan ekosistem gambut akibat tata kelola lahan di masa lalu, dan rasionalitas “ekonomi api” di tingkat tapak.
Mitos bencana alam dan kutukan gambut
Fase El Nino memang memperbesar risiko kebakaran dahsyat hingga 2,7 kali lipat. Namun, iklim hanyalah “kondisi pemungkin” (enabling condition). Letupan emisi biomassa raksasa di Indonesia baru mengalami amplifikasi drastis pasca-1960-an akibat masifnya perubahan tata guna lahan oleh manusia.
Faktor pengganda risiko terbesar dalam tragedi ini adalah lahan gambut yang telah didrainase. Secara alamiah, ekosistem gambut tropis layaknya spons raksasa yang basah dan tahan api. Namun, pembuatan kanal-kanal untuk mengeringkan air demi menanam sawit dan akasia telah mengubah lanskap ini menjadi tumpukan bahan bakar raksasa. Gambut yang mengering sangat rentan terbakar hingga ke bawah permukaan, bertahan berbulan-bulan tanpa terlihat kasatmata, dan 4,5 kali lebih mungkin terbakar dibandingkan lahan alami.
Lalu, mengapa pembakaran sengaja masih terus terjadi? Jawabannya ada pada analisis ekonomi. Riset menunjukkan bahwa lahan yang dibuka secara manual tanpa api memiliki nilai jual sekitar 665 dolar AS per hektare. Namun, jika lahan itu dibakar, nilainya naik menjadi 856 dolar AS, dan melonjak tajam hingga 3.800 dolar AS per hektare setelah kelapa sawit ditanam di atasnya. Bahkan, para pengorganisir lahan di level lokal bisa meraup margin keuntungan hingga 486 dolar AS per hektare dari praktik ini.
Api bukan lagi sekadar kecelakaan, tetapi telah berubah menjadi instrumen ekonomi yang rasional dan menguntungkan. Selama margin ini masih ada, larangan membakar tanpa menyediakan substitusi ekonomi alternatif akan selalu menjadi macan kertas di lapangan.

4 hours ago
6
















































