REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir, banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Percepatan semakin mendesak karena ancaman bencana hidrometeorologi masih membayangi, sementara sedimentasi di sejumlah sungai belum sepenuhnya tertangani.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan penanganan pascabencana sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI.
Mahyeldi memaparkan, total kerugian dan kerusakan akibat bencana mencapai sekitar Rp33,4 triliun, berdasarkan siaran pers yang diterima pada Sabtu (29/8/2026). Pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan sebesar Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dengan sekitar Rp17,9 triliun di antaranya telah disetujui untuk penanganan infrastruktur.
Anggaran tersebut direncanakan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Sejumlah pekerjaan telah mulai berjalan, tetapi Mahyeldi mengingatkan masih terdapat pekerjaan yang perlu dipercepat karena ancaman bencana belum sepenuhnya berlalu.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah sedimentasi di sejumlah sungai yang belum seluruhnya tertangani. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi.
Mahyeldi menegaskan, percepatan rehab-rekon membutuhkan kerja bersama melalui tiga simpul, yakni kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.
Ia berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai R3P yang telah disusun bersama BNPB sehingga penanganan tidak hanya menyelesaikan kerusakan akibat bencana sebelumnya, tetapi juga mengurangi risiko terjadinya bencana berulang.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. Karena itu, Komisi VIII membutuhkan gambaran faktual mengenai kondisi dan berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat.
Ansory meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Komisi VIII. Berbagai persoalan yang ditemukan dalam kunjungan tersebut selanjutnya akan dibawa dan disuarakan dalam pembahasan di tingkat pusat.
Ansory juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran Rp17,9 triliun yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Menurutnya, percepatan perlu dipertimbangkan agar proses pembangunan tidak berlangsung terlalu lama, terlebih infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih berpotensi kembali terdampak apabila terjadi bencana berikutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Wibowo Prasetyo sependapat bahwa percepatan menjadi kunci dalam proses pemulihan Sumatera Barat. Menurutnya, dengan skala kerusakan dan kerugian yang sangat besar, seluruh pekerjaan memang tidak mungkin diselesaikan sekaligus sehingga dibutuhkan penentuan prioritas yang jelas.
“Dengan nilai kerugian dan kerusakan mencapai Rp33,4 triliun, kita memahami pemulihan tentu membutuhkan waktu. Karena itu harus ada skala prioritas. Mana yang paling mendesak dan berpotensi membahayakan masyarakat jika tidak segera ditangani, itu yang harus kita dahulukan,” kata Wibowo.
Wibowo memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sedimentasi sungai yang disampaikan Gubernur. Menurutnya, sedimentasi bukan semata persoalan pemulihan infrastruktur pascabencana, tetapi berkaitan langsung dengan mitigasi terhadap ancaman bencana berikutnya.
“Kita berpacu dengan musim hujan. Jangan sampai sedimentasi yang belum tertangani mengurangi kapasitas sungai, kemudian hujan dengan intensitas tinggi datang dan masyarakat kembali menghadapi banjir. Kita tentu tidak ingin masyarakat yang sedang berusaha bangkit justru kembali menjadi korban,” ujarnya.
Karena itu, Wibowo mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota sebagaimana disampaikan Mahyeldi. Menurutnya, skala bencana yang begitu besar memang membutuhkan kerja bersama lintas pemerintahan.
“Tidak mungkin persoalan sebesar ini ditanggung pemerintah daerah sendiri. Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus bergerak bersama sesuai kewenangannya. Kalau ada hambatan dalam pelaksanaan rehab-rekon, kita identifikasi bersama dan kita carikan jalan keluarnya,” katanya.
Wibowo menilai kunjungan Komisi VIII harus menghasilkan tindak lanjut konkret. Berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi bahan bagi Komisi VIII dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembahasan dengan BNPB dan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat.
Menurutnya, percepatan bukan berarti seluruh pekerjaan harus dilakukan secara bersamaan. Pemerintah dapat menentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Mana yang kalau tidak ditangani sekarang berpotensi menimbulkan kembali bencana dan membahayakan masyarakat ketika musim hujan datang, itulah yang harus didahulukan. Untuk titik-titik dengan risiko tinggi, waktunya memang tidak banyak,” tegas Wibowo.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah menyusun R3P dan menyampaikan secara terbuka kondisi serta kebutuhan daerah kepada Komisi VIII. Menurutnya, DPR perlu mengambil peran untuk ikut mengawal agar rencana pemulihan tersebut dapat terealisasi dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Semangatnya adalah bekerja bersama mempercepat pemulihan. Kita ingin masyarakat Sumatera Barat segera bangkit, tetapi pemulihan juga harus membuat daerah ini lebih tangguh dan masyarakat lebih terlindungi ketika menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” kata Wibowo.

2 hours ago
7
















































