Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Pemalsuan tak Terbukti, Buktinya Mesin Tik Kuno

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan, penyidik tidak menemukam unsur tindak pidana dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kesimpulan itu disampaikan usai proses penyelidikan panjang yang melibatkan 39 orang saksi dan puluhan dokumen dari berbagai institusi pendidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, jajarannya telah menerima aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di bawah Eggi Sudjana dkk, mengenai dugaan pemalsuan ijazah sarjana Presiden Jokowi.

Namun, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan Jokowi. "Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandani saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

Djuhandani menjelaskan, penyelidikan yang dilaksanakan jajarannya bukan hanya untuk sekadar menjawab aduan masyarakat yang ada, namun sekaligus memberikan pemahaman kepada publik terkait laporan ijazah palsu. Dengan begitu, diharapkan ke depannya negara menjadi semakin tenang.

"Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo melaksanakan pembangunan, di mana kita ketahui bersama kebersamaan seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah yang ada saat ini, kita mendukung pembangunan guna tercapainya apa yang kita dambakan menjadi negara yang makmur, sejahtera, dan aman," kata Djuhandani.

Dia ingin, ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang masih mengungkit masalah ijazah. "Demikian hasil penyelidikan kami. Semoga bisa menjawab segala polemik yang selama ini terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Ir Joko Widodo," ucap Djuhandani. 

Sebelumnya, Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, tim penyelidik telah menerima dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan milik Jokowi dengan nomor 1120 dan nomor induk mahasiswa 1681 KT, yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985. Dia menyebut, penyidik telah membandingkan ijazah tersebut dengan teman seangkatan Jokowi semasa kuliah dengan sejumlah faktor lain. 

"Meliputi bahan kertas, pengaman kertas teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel Dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor," kata Djuhandhani.

Read Entire Article
Politics | | | |