Batal Saat Shalat Jamaah, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kiat Unik Rasulullah SAW

5 hours ago 8

Umat Muslim melaksanakan shalat dzuhur berjamaah di Masjid Cut Mutia, Cikini, Jakarta, (ilustrasI)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Seringkali terjadi seseorang teringat tengah berhadas baik kecil atau besar ketika sedang enak-enaknya shalat berjamaah kemudian malu dan tetap meneruskan shalatnya?

Apa yang harus dilakukan dan bagaimana status shalatnya? Syekh Ahmad Wisam, anggota Komisi Fatwa Darul Ifta Mesir, menjawab pertanyaan tersebut menjawab pertanyaan seseorang yang teringat di tengah shalat berjamaah bahwa dirinya belum berwudu, namun tetap melanjutkan shalat karena merasa malu untuk keluar, kemudian mengulang salat tersebut setelah pulang ke rumah.

Dikutip Masrawy, Sabtu (30/5/2026), dalam program Fatawa An-Nas yang disiarkan oleh kanal An-Nas, Syekh Ahmad Wisam menjelaskan seseorang yang telah yakin dirinya tidak dalam keadaan suci atau tidak memiliki wudhu wajib segera membatalkan shalatnya saat itu juga. Hal tersebut karena bersuci (thaharah) merupakan salah satu syarat utama sahnya shalat.

Dia menyatakan bahwa melanjutkan shalat tanpa wudu tidak diperbolehkan secara syariat, dan shalat yang dilakukan dalam keadaan demikian tidak sah, meskipun orang tersebut merasa malu atau sungkan untuk keluar dari saf di hadapan jamaah lainnya.

Syekh Ahmad Wisam juga menjelaskan bahwa syariat Islam telah memperhatikan kondisi seperti itu dan memberikan solusi yang dapat menghilangkan rasa canggung.

Rasulullah SAW mengajarkan agar seseorang yang harus keluar dari salat dapat melakukannya dengan cara yang tidak menimbulkan rasa malu.

Misalnya berpura-pura memiliki uzur seperti hendak bersin, merasa ada sesuatu di mulut atau hidungnya, lalu keluar dengan tenang tanpa menarik perhatian.

عن عائشة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : " إذا أحدث أحدكم وهو في الصلاة فليضع يده على أنفه ولينصرف " .

Read Entire Article
Politics | | | |