jok
Politik | 2026-05-29 21:54:02
Foto: Republika/Thoudy Badai.
Indonesia bersama 17 negara lain,baru-baru ini, telah menyampaikan kecaman keras atas langkah ilegal dan tidak dapat diterima yang diambil oleh Somaliland untuk membuka kedutaan besarnya di Yerusalem, yang diduduki Israel.
Kecaman ini disuarakan oleh para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, Mauritania, Aljazair, Bangladesh, dan Kuwait.
“Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi internasional, serta merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia lewat platform X, sebagaimana dilaporkan ANTARA, Minggu (24/5/2026) lampau.
Somaliland adalah wilayah di kawasan Tanduk Afrika yang mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991 dan sejak itu menjalankan pemerintahan, mata uang, dan pasukan keamanannya sendiri, meskipun telah lama berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Indonesia, sejauh ini, secara resmi tidak mengakui Somaliland dan konsisten menganggap wilayah tersebut sebagai bagian integral dari Somalia.
Titik sensitif
Bagi Indonesia, Yerusalem bukan hanya sebagai kota. Dalam politik luar negeri Indonesia, Yerusalem adalah simbol yang turut mewakili garis panjang solidaritas anti-kolonial yang diwariskan sejak Konferensi Asia Afrika. Karena itu, setiap upaya mengubah status politik Yerusalem hampir selalu dibaca Jakarta sebagai tindakan geopolitik, bukan administrasi diplomatik biasa.
Dalam konteks inilah, isu Somaliland masuk ke wilayah yang sensitif. Pasalnya, pengakuan Israel terhadap Somaliland -- dan sebaliknya -- tidak berdiri sendiri. Setidaknya terdapat dimensi pertukaran legitimasi di sana. Israel memberi pengakuan negara. Somaliland memberi legitimasi diplomatik atas Yerusalem sebagai pusat kekuasaan Israel.
Dalam logika hubungan internasional, hal seperti itu sebenarnya bukan hal baru. Negara sering bertukar dukungan politik demi kepentingan strategis. Tetapi persoalannya menjadi rumit ketika transaksi itu menyentuh wilayah yang status hukumnya masih disengketakan dunia internasional.
Maka, Indonesia tidak hanya membaca langkah Somaliland yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem sebagai isu Palestina semata. Jakarta juga melihatnya melalui lensa kedaulatan negara.
Seperti diungkap di muka, Indonesia, sejauh ini, secara resmi tidak mengakui Somaliland dan konsisten menganggap wilayah tersebut sebagai bagian integral dari Somalia. Bagi Jakarta, mengakui Somaliland bisa membuka pintu problematik terhadap prinsip integritas wilayah yang selama ini sangat dijaga.
Negara-negara yang pernah punya pengalaman traumatis terhadap konflik separatis biasanya jauh lebih sensitif terhadap isu semacam ini. Indonesia termasuk di dalamnya. Pengalaman Aceh, Timor Timur, hingga Papua membuat Jakarta cenderung berhati-hati terhadap segala bentuk legitimasi gerakan pemisahan.
Karena itu, ketika Israel mengakui Somaliland, Indonesia tidak melihatnya semata sebagai hubungan dua entitas politik. Ada kekhawatiran implisit bahwa pengakuan semacam ini dapat menciptakan preseden internasional baru bahwa pengakuan negara bisa diperoleh melalui pertukaran kepentingan geopolitik.
Padahal, selama ini, sistem internasional bekerja dengan prinsip yang relatif konservatif. Pengakuan negara tidak hanya soal kemampuan mengelola wilayah sendiri. Ada faktor stabilitas kawasan, legitimasi internasional, hingga keseimbangan politik global.
Secara de facto, Somaliland sebenarnya memenuhi cukup banyak syarat sebagai negara. Mereka punya pemerintahan, mata uang, aparat keamanan, dan kontrol wilayah yang relatif stabil. Dalam praktik sehari-hari, Somaliland mampu berfungsi seperti negara normal.
Akan tetapi, dalam politik internasional, fakta administratif sering tidak cukup. Sebuah wilayah bisa stabil, punya pemerintahan, bahkan aparat keamanan sendiri, tetapi tetap sulit diterima sebagai negara apabila kepentingan geopolitik belum berpihak kepadanya. Somaliland menghadapi kenyataan itu.
Masyarakat internasional sendiri tentu khawatir bahwa pengakuan Somaliland akan memicu efek domino. Banyak negara memiliki wilayah dengan aspirasi kemerdekaan. Jika Somaliland diakui begitu saja, maka bakal muncul pertanyaan sulit, yakni mengapa yang lain tidak.
Indonesia memahami logika itu, lantaran dalam politik internasional, konsistensi prinsip sering lebih penting daripada kenyamanan sesaat. Sekali sebuah negara dianggap longgar terhadap isu separatisme di luar negeri, posisi domestiknya sendiri bisa ikut terdampak.
Masih disengketakan
Indonesia sendiri terus berusaha konsisten mendukung dekolonisasi dan anti-penjajahan. Maka, dukungan terhadap Palestina menjadi bagian penting identitas diplomatik Indonesia sejak lama.
Itulah sebabnya isu yang terkait dengan status Yerusalem termasuk isu yang selalu memicu respons emosional dan politik yang lebih kuat dibanding isu internasional lain. Bisa dibilang Yerusalem sudah menjadi bagian dari memori kolektif diplomasi Indonesia.
Oleh karena itu, langkah Somaliland membuka kedutaan besarnya di Yerusalem terasa simbolik. Dengan demikian, ini bukan hanya soal lokasi kantor diplomatik, melainkan pula telah ikut menyentuh isu legitimasi atas kota yang statusnya masih disengketakan dunia.
Dan Israel tampaknya memahami betul dimensi simbolik tersebut. Dengan mendapatkan pengakuan atau kehadiran diplomatik Somaliland di Yerusalem, Israel memperoleh keuntungan politik berupa penguatan kesan bahwa Yerusalem adalah ibu kota yang mulai diterima secara internasional.
Sementara itu, bagi Somaliland, hubungan dan pengakuan dari Israel membuka peluang untuk keluar dari isolasi diplomatik panjang. Somaliland jelas membutuhkan pengakuan internasional. Dan dalam politik global, negara yang terisolasi sering mencari pintu masuk lewat aliansi nonkonvensional.
Masalahnya, langkah Somaliland dan Israel itu memancing resistensi dari negara-negara Muslim. Lebih-lebih ketika Yerusalem dijadikan bagian dari transaksi diplomatik oleh keduanya.
Dalam masalah ini, Indonesia berada pada posisi yang tidak sederhana. Jakarta harus tetap mendukung Palestina sebagai isu dekolonisasi, sambil menjaga konsistensi prinsipnya terhadap keutuhan wilayah negara lain. Adapun di sisi lain, ia juga perlu berusaha ikut menjaga agar isu Palestina tidak melebar dan menjadi kian rumit karena terseret ke dalam dinamika politik Tanduk Afrika.***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

7 hours ago
10












































