Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

7 hours ago 5

Pelaku mengajukan permohonan menyelesaikan perkara melalui jalur administratif.

REPUBLIKA.CO.ID, BAU-BAU -- Dalam rangka pengawasan terpadu Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Kendari Bongkar penimbunan rokok ilegal senilai miliaran rupiah di wilayah Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Operasi yang terlaksana Senin (28/5/2025) ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran selama periode libur panjang.

"Penindakan rokok ilegal ini bermula dari informasi yang kami terima 27 Mei 2025. Untuk menindaklanjutinya, petugas menyisir dan memantau lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P Simorangkir.

Kemudian pada 28 mei 2025, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S dan barang bukti berupa 60 karton atau setara dengan 584.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek HMIN Bold tanpa dilekati pita cukai.

Seluruh barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang sebesar Rp 867 juta, dengan nilai cukai sebesar Rp 435 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 565 juta.

"Proses penegakan hukum kami lakukan terukur dan hati-hati, dengan pemindahan barang dan pelaku ke Kantor Pos Bantu Bea Cukai di Bau-Bau dan kami bawa ke Kendari untuk penanganan lebih lanjut," tambah Tonny dalam keterangan Senin (16/6/2025).

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Namun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2022 serta prinsip ultimum remedium yang menjadikan pidana sebagai langkah terakhir setelah upaya administratif, pelaku mengajukan permohonan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur administratif.

Diketahui, pada 31 Mei 2025, yang bersangkutan membayar denda administratif Rp 1.306.992.000, setara tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar ke rekening kas negara.

Tonny menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

“Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan di bidang cukai demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil,” tegasnya.

Read Entire Article
Politics | | | |