Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Suku Cadang Asal Thailand

2 hours ago 4

Penindakan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA -- Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand. Barang ilegal tersebut berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli sparepart (suku cadang) sepeda motor yang seluruhnya diangkut dengan satu unit truk, pada Sabtu (13/9/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto mengungkapkan kronologi penindakan ini.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

‘’Pada 13 September 2025, kami menerima informasi dari masyarakat, akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah melakukan analisis penindakan, kami pun berpatroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang," ujarnya seperti dikutip Selasa (16/9/2025).

Kemudian, petugas menemukan truk mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Pengejaran pun dilakukan hingga memasuki area kebun sawit di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan pelat nomor aksara Thailand, tetapi tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut.

Petugas juga menemukan pelat nomor lain di truk, yang diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut.

"Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, kami membawa truk dan muatan ke kantor Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya untuk mendalami pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini," imbuh Dwi.

Ia juga menegaskan, operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” pungkas Dwi.

Read Entire Article
Politics | | | |