Seorang wanita Palestina menggendong seorang anak saat mereka berjalan di sepanjang tenda yang didirikan untuk pengungsi di Kota Gaza, Rabu, 17 Desember 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot menyeru Israel agar mencabut pembatasan akses kemanusiaan di wilayah Palestina. Ia menegaskan penyaluran bantuan tidak boleh bersifat bersyarat maupun dipolitisasi.
Prevot mengkritik rencana Israel untuk memblokir organisasi non-pemerintah internasional di Gaza. Ia merujuk pada penegasan Mahkamah Internasional bahwa Israel memiliki kewajiban tanpa syarat berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memastikan penyaluran bantuan kepada warga sipil dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Pelaku kemanusiaan profesional seperti UNRWA dan organisasi nonpemerintah internasional yang didanai Belgia mematuhi standar tertinggi transparansi, imparsialitas, dan independensi,” ujar Prevot melalui platform media sosial X, dikutip dari Anadolu, Kamis (1/1/2026).
Ia mendesak Israel untuk bekerja sama dengan seluruh pelaku kemanusiaan secara itikad baik, berdasarkan kriteria yang jelas dan tidak dipolitisasi, guna memaksimalkan penyaluran bantuan di Palestina. “Saya mendesak Pemerintah Israel untuk mencabut seluruh pembatasan akses kemanusiaan dan menghormati Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza,” tambahnya.
Meski kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober, Israel dilaporkan masih menutup sebagian besar jalur penyeberangan Gaza. Kondisi ini menghambat masuknya rumah hunian sementara serta bahan-bahan rekonstruksi, dan memperburuk krisis kemanusiaan yang berdampak pada lebih dari dua juta orang.
Pejabat Palestina menyatakan sedikitnya 414 orang di Gaza telah tewas sejak gencatan senjata diberlakukan.
sumber : Antara

3 weeks ago
22















































