Belum Ada Aturan Baru,  Pertamina Tetap Salurkan LPG 3 Kg Sesuai Kuota Pemerintah

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan penyaluran LPG 3 kilogram tetap berjalan sesuai kuota pemerintah di tengah wacana pengetatan pembelian LPG bersubsidi. Perusahaan menegaskan hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur pembatasan lanjutan terhadap konsumsi gas melon.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun menyampaikan posisi perusahaan sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah. Selama aturan belum diterbitkan, penyaluran LPG bersubsidi dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan negara.

“Kalau LPG bersubsidi itu prinsipnya, pada saat kita bicara LPG 3 kilogram, sosialisasinya sudah ada, bahkan ditulis di tabung LPG itu untuk masyarakat miskin,” kata Roberth di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga terus mengimbau masyarakat yang tidak lagi masuk sasaran penerima subsidi agar beralih ke LPG non-subsidi. Perusahaan menilai pilihan LPG non-subsidi telah tersedia dan dapat diakses oleh konsumen dengan daya beli lebih baik.

“Harapannya, masyarakat yang daya belinya tidak lagi menjadi sasaran penerima LPG 3 kilogram bersubsidi sebaiknya mengonsumsi LPG non-subsidi. Sebenarnya banyak pilihannya, ada 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” ujar Roberth.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak memiliki kewenangan menetapkan aturan pengetatan secara mandiri. Setiap perubahan kebijakan akan mengikuti regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah melalui kementerian terkait.

“Kembali lagi, untuk regulasi pasti kami akan mengikuti. Kami ini operator, tidak boleh menentukan kebijakan sendiri ataupun aturan sendiri,” ucap Roberth.

Ia menyampaikan, sampai saat ini perusahaan tetap menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai kuota pemerintah. Pada saat yang sama, Pertamina Patra Niaga menyiapkan Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram bagi konsumen yang diharapkan tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi.

Terkait pengembangan subpangkalan dan subpenyalur LPG, Roberth mengatakan prosesnya masih berjalan. Program tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.

Pengembangan tersebut juga menghadapi tantangan pendataan di tingkat pengecer. Pertamina Patra Niaga hanya memiliki data resmi pangkalan, sementara pengecer tidak terdaftar secara administratif sehingga jumlahnya sulit dipastikan.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga menunggu kejelasan regulasi sebelum melangkah lebih jauh dalam penataan distribusi LPG bersubsidi. Perusahaan menegaskan komitmen menjaga kelancaran pasokan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah agar subsidi energi tepat sasaran.

Read Entire Article
Politics | | | |