REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menyatakan bahwa Satuan Brimob seharusnya difokuskan untuk menangani situasi yang berisiko tinggi, bukan pada pengamanan yang bersifat rutin. Bambang merespons munculnya desakan agar satuan Brimob ditarik dari pengamanan sipil pascaperistiwa penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas oleh personel Brimob di Tual, Maluku, beberapa hari lalu.
"Menurut saya, solusi bukan menarik Brimob sepenuhnya dari pengamanan sipil, tetapi mereposisi perannya secara jelas. Brimob seharusnya difokuskan pada penanganan situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, terorisme, atau kerusuhan besar, bukan pada pengamanan masyarakat yang bersifat rutin," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Bambang, kasus kekerasan berulang yang dilakukan personel Brimob harus dimaknai sebagai sinyal penting untuk membatasi penggunaan kekuatan pada praktik di lapangan.
"Kasus kekerasan yang diduga melibatkan personel Brimob tentu melukai publik dan menjadi peringatan serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik masyarakat terhadap peran Brimob dalam pengamanan sipil perlu dilihat sebagai sinyal bahwa ada masalah pada batas penggunaan kekuatan dan praktik di lapangan," ujarnya.
Guna meningkatkan kepercayaan publik, langkah yang dapat diambil Polri saat ini berupa evaluasi keterlibatan Brimob dalam pengamanan sipil. "Saat ini, langkah paling mendesak adalah memproses kasus secara terbuka, mengevaluasi pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil, dan memperkuat akuntabilitas," tuturnya.
Oleh karena itu, Bambang menyatakan reformasi Polri tidak cukup mengevaluasi pada tingkatan rekrutmen, pembinaan atau menggelar tes narkoba. Polri ditekankan untuk dapat memperbaiki doktrin penggunaan kekuatan, kurikulum pendidikan, dan pelatihan yang lebih humanis serta melek HAM.
"Serta penegakan hukum yang transparan terhadap anggota yang melanggar," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa meninggalnya korban berinisial AT dalam kasus penganiayaan ini bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan merupakan peristiwa yang berulang. Ia pun menilai bahwa ini adalah masalah struktural dan bukan sekadar oknum.
Oleh karena itu, perbaikan yang dilakukan juga harus bersifat struktural melalui reformasi, salah satunya dengan menghilangkan atau mengurangi peran Brimob di tengah-tengah masyarakat.
“Brimob adalah pasukan spesial, pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan khusus. Jadi, jangan sampai Brimob digunakan untuk menghadapi masyarakat, menghadapi demonstran, menghadapi warga, menghadapi yang sedang melindungi tanah dan lingkungannya,” katanya.
sumber : Antara

9 hours ago
8















































