
Oleh : Heru Susetyo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia/Direktur Eksekutif MINDA
REPUBLIKA.CO.ID, Keikutsertaan Indonesia pada Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza memicu kontroversi. Presiden Prabowo sudah resmi menandatangani keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) ini dalam pertemuan Davos, Swiss pada 22 Januari 2026. Dalihnya antara lain sebagai wujud politik bebas aktif Indonesia guna berkontribusi dalam perdamaian di Gaza.
Belakangan presiden bahkan mengundang ke istana dan meminta dukungan dari kalangan akademisi (4 Februari 2026) serta organisasi Masyarakat (Ormas) Islam termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Februari 2026.
Di sisi lain, para pengamat bersikap kritis atas sikap tersebut. Hikmahanto Juwana, Guru Besar FHUI berpendapat bahwa BoP tidak dibentuk untuk melaksanakan 20 poin proposal Presiden Trump untuk mengatasi konflik Israel dengan Hamas melainkan mempunyai lingkup yang sangat luas yaitu berupaya untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik. Ruang lingkup ini bisa jadi menyaingi tugas Dewan Keamanan PBB.
Hikmahanto Juwana selanjutnya menyebutkan bahwa status Donald J Trump ternyata amat sangat dominan dan terkesan otoriter. Pertama sebagai Chairman dari BoP dan Kedua sebagai wakil dari Pemerintah AS. Hal ini diatur dalam Pasal 3.2 huruf (a) Piagam BoP yang menentukan, “Donald J. Trump akan menjabat sebagai Chairman Dewan Perdamaian yang pertama, dan secara terpisah ia akan menjabat sebagai perwakilan pertama Amerika Serikat.”
Sebagai Chairman maka kedudukan Trump tidak tergantikan kecuali ia secara sukarela mengundurkan diri atau tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 3.3 Piagam BoP. Trump sebagai Chairman yang menentukan siapa negara yang bisa menjadi anggota BoP, Trump juga yang bisa mengeluarkan, bahkan bila ada sengketa antara anggota maka Trump sebagai Chairman memiliki keputusan akhir. Kelak bila ada pergantian Presiden di AS, Trump berada diatasnya. Padahal secara konstitusi AS, Presiden AS sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Hikmahanto juga menegaskan bahwa BoP ini tidak terlepas dari langkah politik Donald Trump. Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung, karena Trump punya ancaman besar tarif resiprokal jika Indonesia tidak menuruti keinginan Trump. Karena ada preseden di mana Presiden Perancis menyatakan tidak akan bergabung, dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen.
Sementara itu mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal khawatir bila Board of Peace melenceng menjadi Board of Trump. Sebab itu, Dino memberikan saran kepada pemerintah untuk selalu menyimpan opsi keluar dari organisasi tersebut, jika ternyata di kemudian hari BOP ternyata tak sejalan dengan tujuan awalnya. Selalu simpan opsi bagi Indonesia untuk keluar dari Board of Peace.
Kalau Board of Peace benar-benar menjadi Board of Trump yang bertentangan dengan platform agenda politik luar negeri RI dan hukum internasional sebaiknya Indonesia keluar. Dino juga menyarankan agar pemerintah bisa menegaskan tidak akan membayar iuran 1 miliar dollar AS untuk menjadi anggota permanen BOP. Karena jumlah uang tersebut, kata Dino, lebih besar 500 kali dari iuran tahunan Indonesia untuk Sekretariat Asean.
Dino juga berujar bahwa Indonesia harus menegaskan kalau BOP tidak berkomitmen pada solusi dua negara dan memberikan kemerdekaan untuk Palestina, maka opsi keluar masih terbuka. Kendati demikian, Dino juga sepakat langkah yang diambil Indonesia itu merupakan opsi paling realistis yang saat ini tersedia untuk mendorong gencatan senjata dan mencapai perdamaian di Gaza selama dilakukan secara hati-hati dan siap keluar setiap saat ketika langkah yang diambil bertentangan dengan prinsip dan kepentingan nasional Indonesia.
Sudarnoto Abdul Hakim, salah seorang Ketua MUI, menganggap BoP bukanlah murni upaya perdamaian, melainkan bentuk kamuflase yang justru membuka jalan bagi neokolonialisme. BoP adalah kamuflase atas nama perdamaian, tapi sebetulnya melanggengkan kolonialisme sebagai jalan masuk neokolonialisme Amerika.
Sudarnoto menilai secara politik, keberadaan BoP akan memberikan keuntungan besar bagi Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel. Menurutnya, Israel memperoleh peluang dan jalan strategis yang difasilitasi oleh Amerika melalui skema tersebut. Sudarnoto menegaskan, sejak awal MUI berkomitmen pada nilai-nilai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni menolak segala bentuk penjajahan dan neokolonialisme. Ia bahkan menyebut keanggotaan Indonesia dalam BoP perlu dipikirkan ulang, karena dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan di dalam negeri.
Sementara itu, dalam tausiyah pada 3 Februari 2025, setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo, MUI menegaskan lagi sikapnya sebagai berikut: (1) Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat; (2) Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina; (3) Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten; (4) Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace; (5) Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP); (6). Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Menyikapi Board of Peace
Nasi memang telah menjadi bubur. Pemerintah Indonesia sudah terlanjur bergabung dalam Board of Peace. Pilihan tinggal dua. Mundur dari BoP atau tetap bertahan di BoP dan berjuang dari dalam (struggle from within) dengan memiliki agenda setting yang jelas. Alias, kalau tidak bisa berjuang dari dalam dan tak jelas agenda-nya maka lebih baik mundur.
Agung Nurwijoyo, staf pengajar Hubungan Internasional FISIP UI (2026) mengurai sejumlah hal yang urgent terkait dengan keterlibatan Indonesia di BoP. Bahwa BoP adalah inisiasi dari Donald Trump dengan klaim untuk menjawab kelemahan PBB dalam Perang Gaza. Fokus awal BoP adalah di Gaza dengan membentuk pasukan stabilisasi keamanan internasional (International Stabilization Force) lalu Pemerintahan Transisi Gaza (National Committee for Administration of Gaza) dan Rekonstruksi dan Pemulihan Ekonomi Gaza (NCAG + Gaza Master Plan).
Bahwa sifat BoP adalah semacam Arsitektur Perdamaian Alternatif ala AS dan ia bukanlah implementasi dari resolusi DK PBB No. 2805/ 2025. Dewan ini didikte oleh aktor kuat yaitu AS. Trump sebagai Ketua dengan hak veto dengan menggunakan logika dominan: Peace Through Power. Maka memang ada problem legitimasi dan multilateralisme, BoP berpotensi menjadi kompetitor PBB. Lebih dari itu, ini adalah wujud dari erosi norma hukum internasional dimana Tata Kelola Global berbasis kekuatan (peace through power dan stability over Peace) dan bukan berdasarkan hukum dan diplomasi internasional. Hadirnya BoP juga menunjukkan posisi PBB yang lemah dan tidak berdaya di hadapan AS.
Fakta yang lebih menyedihkan adalah tidak ada elemen Palestina dalam Member BoP, ini mengasumsikan bahwa Palestina belum Merdeka. Sebaliknya malah Israel yang ditawarkan bergabung, sedangkan elemen Palestina hanya diwakili melalui NCAG (Pemerintahan Transisi Gaza). Implikasinya adalah bias kepentingan Israel sangat kuat dan Palestina semata-mata menjadi objek, bukan subjek perdamaian BoP. Dan ini amat problematik.
Peran yang dapat dilakukan Indonesia dengan demikian adalah berjuang dari dalam (struggle from within) dengan fokus utama adalah menjaga aspirasi dan Keadilan Palestina. Lalu, tidak sekedar hadir, RI harus punya agenda setting yang menjadikan BoP sebagai arena negosiasi. Bukan malah memperlihatkan wajah RI yang pro AS atau malah Indonesia dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai legitimasi moral dari BoP. Jangan mau menari dalam tabuhan genderang orang lain. Kita harus memiliki tabuhan genderang sendiri.
Fokus pada Penghentian Genosida, Kemerdekaan Palestina dan Akses Bantuan
Keterlibatan Indonesia dalam BoP seminimal-nya adalah untuk (1) mendukung BoP menghentikan genosida; (2) menghentikan penjajahan Israel; (3) membuka akses bantuan kemanusiaan dan (4) mendukung kemerdekaan Palestina secara permanen.
Lebih jauh lagi, BoP memang dari sisi manapun aneh dan konyol. Namun tetap ada peluang untuk berkontribusi dan bernegosiasi, seharusnya. Antara lain dengan mendorong keikutsertaan elemen Palestina dalam BoP, tidak hanya elemen Israel sang penjajah dan elemen AS sebagai pendukung nomor wahid sang penjajah Israel. Selanjutnya adalah dengan mendorong dialog antara faksi-faksi dalam Palestina seperti Hamas, Fatah dan sebagainya. Dengan memastikan akses kemanusiaan di lapangan dan rekonstruksi Gaza secara sehat, tepat dan bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia harus menegaskan sikap bahwa rekonstruksi Gaza bukan sekedar sebagai peluang bisnis baru, dimana Indonesia dan para negara anggota BoP diposisikan seolah-olah sebagai ‘Satpam Proyek Properti AS’ semata. Melainkan, harus menjadi suatu program rekonstruksi yang tulus Ikhlas untuk membangun Kembali Gaza.
Terakhir, eksistensi International Stabilization Force harus jelas formatnya. Harus tegas tugasnya adalah untuk menjaga perdamaian, gencatan senjata dan berada di garis batas kedua pihak yang berperang. Tidak untuk berdiri di salah satunya. Jangan sampai nanti anggota kontingen Indonesia malah bertempur dan diadu -domba dengan para pejuang Palestina sendiri.
Maka pemerintah Indonesia dan keikutsertaan-nya di BoP harus tetap fokus pada penghentian genosida, penghentian penjajahan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan dan Pembangunan Kembali Gaza dan pemerintahan Palestina yang berdaulat dengan melibatkan dan mendengarkan suara rakyat Palestina sendiri.
Jangan pernah mengulang kesalahan fatal pendirian negara-negara di Afrika melalui konferensi para penjajah Eropa dalam Konferensi Berlin 1884 – 1885 yang tak melibatkan masyarakat lokal. Perjanjian ini menetapkan batas-batas wilayah sewenang-wenang yang membagi suku dan budaya, memicu konflik etnis dan politik yang masih berdampak hingga kini. Proses ini dikenal sebagai Scramble for Africa.
Konferensi Berlin 1884 – 1885 berbentuk garis lurus di peta, memisahkan komunitas yang bersaudara atau menyatukan kelompok yang bermusuhan, yang menyebabkan ketidakstabilan jangka panjang. Menyebabkan masalah legitimasi negara, perang saudara, dan tantangan pembangunan ekonomi di banyak negara Afrika setelah kemerdekaan. Kekuatan utama yang terlibat dalam pembagian ini meliputi Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, Italia, Portugal, dan Spanyol.
Karena sekali lagi, Gaza bukan proyek properti, dan di dalamnya tidaklah kosong tanpa penghuni. Di luar 70.000 rakyat yang dibunuh dan 127.000 warga yang dilukai pada 2023-2025, masih banyak lagi rakyat yang hidup dalam situasi terzalimi dan bertahan dalam derita. Jangan pernah lagi mereka dijadikan laboratorium eksperimen oleh AS dan Israel.

1 hour ago
4















































