Wacana Verifikasi Biometrik untuk Aktivasi Medsos Dinilai tidak Tepat

2 hours ago 2

Pengguna media sosial. (Ilustrasi). Wacana Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk menerapkan verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial dinilai tidak tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk menerapkan verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial dinilai tidak tepat. Pengamat media sosial, Enda Nasution, menilai hal ini tidak menyentuh akar permasalahan.

"Menurut saya sampai sekarang saya enggak melihat Komdigi betul-betul mengerti dan mencoba mencari solusi terhadap masalah yang terjadi di ruang publik digital ya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/9/2025).

la menilai langkah seperti verifikasi biometrik hanya menjadi kebijakan teknis jangka pendek yang cenderung reaktif, bukan berdasarkan data dan analisa mendalam. Menurutnya, jika Komdigi bertekad mengatasi masalah di ruang digital, maka perlu melakukan kajian dan analisa mendalam.

"Kalau memang serius mau atasi masalah keamanan digital, saya usulkan dibuat studi mendalam dan coba mencari analisa akar permasalahan. Lalu nanti dari situ akan keluar strategi-strategi dengan berbagai pendekatan yang akan mengurangi minimal permasalahan di ruang publik digital," ujar Enda.

Dia menilai Komdigi belum mendefinisikan secara jelas permasalahan apa yang sebenarnya ingin diselesaikan melalui kebijakan ini. Ia menegaskan perlu ada pemetaan lebih serius terhadap persoalan yang ingin diatasi di ruang digital.

"Coba sekarang didefinisikan saja dulu, apa sih permasalahan yang ingin diselesaikan, apa targetnya sekarang, bagaimana nanti kita mau mencapainya. Mungkin berangkat dari situ dulu," kata dia.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggulirkan wacana penerapan verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial. Opsi ini diusulkan sebagai langkah untuk mengatasi kepemilikan akun ganda serta penggunaan akun anonim yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Kebijakan ini juga diklaim bertujuan memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan penyalahgunaan ruang daring, seperti penipuan, penyebaran konten berbahaya, hingga praktik akun palsu.

Read Entire Article
Politics | | | |