BSI Jadi BUMN, INDEF Nilai Momentum Ekonomi Syariah Nasional

3 weeks ago 23

SEVP Funding & Transaction BSI Ida Triana Widowati (kedua kanan) didampingi RCEO RO 4 Jakarta 1 Affan Mawardi (kanan) berbincang dengan nasabah calon haji yang melakukan pembayaran ibadah Haji di BSI Kantor Cabang, Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk mengoptimalkan layanan pelunasan biaya haji tahap 1 melalui kantor cabang BSI, mobile banking BYOND by BSI, 126 ribu BSI Agen, dan BSI Net yang dimulai pada 24 November-23 Desember 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menilai penguatan peran Bank Syariah Indonesia sebagai bank badan usaha milik negara menjadi momentum penting bagi pengembangan ekonomi syariah nasional. Status BUMN dinilai memperkuat dukungan negara terhadap BSI untuk mendorong sektor riil dan pembiayaan syariah.

Ekonom CSED INDEF Handi Risza menyampaikan penguatan bank syariah BUMN sejalan dengan arah transformasi ekonomi syariah yang kini mulai bergerak ke sektor riil. “Proses transformasi ekonomi dan keuangan Syariah terus bergulir dan berjalan dengan baik,” ujar Handi dalam Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah, Jakarta, dikutip Jumat (26/12/2025).

Menurut CSED INDEF, kehadiran BSI sebagai bank BUMN dan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara memberikan sovereign backing yang kuat. Posisi tersebut dinilai membuat BSI naik kelas dan berpeluang menjadi pemain global dalam industri keuangan syariah.

Penguatan peran BSI juga dipandang relevan dengan tantangan rendahnya inklusi keuangan syariah nasional. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sementara inklusi baru 13,41 persen.

Handi menilai penguatan bank syariah BUMN menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kesenjangan literasi dan inklusi tersebut. Perluasan akses pembiayaan syariah dinilai krusial agar manfaat ekonomi syariah dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam konteks kelembagaan, status BSI sebagai BUMN ditegaskan melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara. Penegasan ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada Senin (22/12/2025).

“Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB dikutip Republika, Selasa (23/12/2025).

Penyesuaian Anggaran Dasar BSI dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang BUMN dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, termasuk penguatan tata kelola syariah. Penyesuaian tersebut juga menempatkan dewan pengawas syariah sejajar dengan direksi dan dewan komisaris sesuai POJK Nomor 2 Tahun 2024.

Read Entire Article
Politics | | | |