Dalam Dua Pekan, Dua Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Hanya dalam waktu dua pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, mengaku telah menerima informasi soal terjaringnya Syamsul dalam OTT KPK. Namun Sumarno mengaku belum mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukan Syamsul.

"Kami hanya dapat info kalau ada penangkapan dan sudah dibawa ke Jakarta," kata Sumarno ketika diwawancara di kantornya, Jumat sore. 

Dia mengatakan telah mencoba menghubungi Sekda Cilacap, tapi belum memperoleh tanggapan. "Jadi saya belum tahu situasinya sampai saat ini," ujarnya. 

"Yang jelas kami juga prihatin dengan situasi ini. Kami berharap teman-teman di Cilacap aktivitas untuk pelayanan masyarakat yang penting tetap berjalan baik," tambah Sumarno.

KPK telah mengonfirmasi melakukan OTT di Cilacap. "Hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap, di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. 

KPK menciduk 27 orang dari OTT di wilayah Jawa Tengah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menyebut OTT ini dilakukan akibat permainan proyek di Pemkab Cilacap oleh Syamsul. 

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi. 

KPK belum menjelaskan proyek apa yang dimaksud. Tapi diduga Syamsul memainkan proyek itu demi kepentingan pribadi. "Ini terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," ujar Budi. 

Dalam OTT ini, KPK sekaligus mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah. KPK mengaku masih menghitung uang tersebut. 

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali. Ya, jadi memang ini kan masih dalam proses, ya. Ini juga kawan-kawan masih di lapangan, masih dilakukan pemeriksaan awal," ujar Budi. 

KPK diketahui mempunyai tenggat waktu maksimal 1x24 jam guna menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Read Entire Article
Politics | | | |