Cerita Eks Pemain Judol Kehilangan Rp800 Juta Hingga Akhirnya Bisa Tobat

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mantan pemain judi daring Erwin Erlani membagikan kisahnya menjadi pemain judi daring atau judi online (judol) selama delapan tahun yang membuatnya mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah sebelum akhirnya berhasil berhenti. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Erwin bercerita dia baru benar-benar lepas dari kebiasaan judol sekitar 1,5 tahun terakhir.

Perjalanan menuju titik tersebut tidak mudah karena dia sudah terlibat dalam perjudian sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2017. "Awal saya main judi online itu sebenarnya dari teman yang meminjam uang untuk deposit. Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua, kalau kita menang, kemenangannya kita bagi dua," kata Erwin.

Dari deposit awal Rp200.000, pria asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memperoleh kemenangan pertamanya hingga Rp5 juta. Namun, kemenangan awal itu justru menjadi pintu masuk ketergantungan judi daring.

Uang hasil kemenangan kembali digunakan untuk deposit berikutnya hingga akhirnya habis dan merugi. Setelah itu, dia mulai mencari berbagai cara untuk mendapatkan uang, termasuk berbohong kepada orang tua dengan alasan kebutuhan sekolah dan meminjam uang dari teman.

"Setelah deposit kedua kali tidak pernah balik. Sampai uang kemenangan pertama pun habis," ujar Erwin.

Selama masa kuliah, meski mendapat beasiswa, dia tetap meminta uang dalam jumlah besar kepada orang tua dengan alasan untuk keperluan kuliah. Dia bahkan menjual barang pribadi seperti telepon seluler dan sepeda motor untuk menutup kebutuhan berjudi. Kondisi tersebut membuat studinya sempat tertunda.

Menurut Erwin, keluarga tidak langsung mengetahui kebiasaannya bermain judi daring. Dia menutupi semuanya dengan berbagai alasan. Memasuki masa bekerja di sektor pertambangan Erwin justru semakin terjerat. Dia mengaku kerap menggunakan seluruh gajinya untuk berjudi.

Dalam dua tahun terakhirnya bermain judi, Erwin mengalami kerugian hingga Rp800 juta. Dia juga sempat memiliki utang lebih dari Rp80 juta.

Erwin berusaha untuk berhenti bermain judi daring selama dua sampai tiga tahun, namun, selalu gagal karena rasa kecanduan serta dorongan untuk mendapatkan kembali kerugian akibat praktik ilegal tersebut. Akhirnya dia memutuskan untuk berhenti bermain judi daring karena dipaksa oleh keadaan.

Kebuntuan dalam mencari pinjaman uang membuat Erwin memutuskan untuk merelakan semua uang yang hilang dan memutuskan berhenti bermain judi daring. Setelah berhenti, dia membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk melunasi utang-utangnya.

"Jadi, solusi buat teman-teman juga yang sebenarnya mau bertanya di luar sana, ya, bagaimana cara berhenti (bermain judi daring)? Ya, ikhlas sebenarnya," kata Erwin.

Pelaksana tugas Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Dea Rachman pada acara diskusi yang sama menilai judol tidak hanya merugikan orang yang melakukannya, tapi, juga keluarganya. Oleh karena itu, pemberantasan judol bisa dilakukan melalui pendekatan eksternal (campur tangan negara) dan internal (peran keluarga).

Saat ini pemerintah sudah menerbitkan sejumlah aturan untuk memberantas judol, antara lain Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan yang terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kemkomdigi juga menurunkan konten, platform dan iklan yang berkaitan dengan judi daring. Keluarga dapat menjadi sumber dukungan emosional untuk membantu seseorang keluar dari kebiasaan judol.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |