Lee Jae-myung secara resmi dinyatakan sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) pada pemilihan Selasa (3/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Lee Jae-myung secara resmi dinyatakan sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) pada pemilihan Selasa (3/6/2025). Hal itu setelah kandidat dari Partai Demokrat (DP) yang berhaluan liberal itu menang dalam pemilu yang dapat berdampak luas pada hubungan Seoul dengan Tokyo, Washington, dan Pyongyang.
Lee calon terdepan dalam pemilihan sejak kampanye dimulai pada 12 Mei 2025, memperoleh 49 persen suara. Sementara pesaing terdekatnya, kubu konservatif Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, memperoleh 41 persen suara dengan 100 persen suara telah dihitung, kata laporan media lokal mengutip Komisi Pemilihan Umum Nasional.
Komisi tersebut mengesahkan hasil pada Rabu (4/6/2026) pagi waktu setempat, dan pelantikan presiden baru akan diadakan sekitar pukul 11.00 waktu lokal. Dalam pidato singkat di dekat Majelis Nasional beberapa jam sebelumnya, Lee memuji hasil tersebut, dengan mengatakan bahwa ia akan melaksanakan "misi memulihkan demokrasi."
Pemilu terjadi, tepat enam bulan setelah Presiden Yoon Suk Yeol saat itu mengumumkan darurat militer, tetapi mencabutnya beberapa jam kemudian. Hal itu membuat banyak warga Korsel merasa tidak nyaman karena menganggap tindakan tersebut sebagai pengingat masa lalu otoriter negara tersebut. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada tanggal 14 Desember 2024, dan Mahkamah Konstitusi negara tersebut mendukung pemecatannya pada bulan April.
"Meskipun politik memecah belah kita, rakyat sendiri tidak perlu dipecah belah," kata Lee dalam pidatonya dikutip dari The Japan Times. "Presiden bertugas untuk mempersatukan negara." Ia menambahkan: "Saya tidak akan pernah lupa bahwa tanggung jawab saya bukanlah menjadi penguasa, tetapi menjadi pemimpin yang menyatukan rakyat." Lee juga berjanji untuk memulihkan ekonomi negara yang sedang lesu dan mencari perdamaian dengan Korea Utara yang bersenjata nuklir melalui dialog dan kekuatan.
Sementara itu, Kim dari PPP mengakui kekalahannya, memberi selamat kepada Lee atas kemenangannya dan mengatakan bahwa ia "dengan rendah hati menerima pilihan rakyat." Komisi tersebut mengatakan bahwa 79,4 persen dari 44,39 juta pemilih yang memenuhi syarat di negara itu telah memberikan suara mereka dalam pemungutan suara, tingkat tertinggi sejak pemilihan 1997, ketika jumlah pemilih mencapai 80,7 persen.