REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pagi itu, di halaman pesantren yang telah berdiri sejak zaman kolonial, langkah-langkah berseragam cokelat bertemu dengan sarung dan peci putih. Dua dunia yang kerap dipandang berbeda, aparat negara dan santri, berdiri dalam satu barisan salam. Dari Tasikmalaya hingga Jakarta, ada satu pertanyaan yang mengemuka: ke mana arah baru pesantren Indonesia sedang melangkah?
Di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan datang bukan sekadar berkunjung. Ia bersilaturahmi, berdialog, dan menegaskan niat membangun sinergi antara kepolisian dan pesantren. Baginya, pesantren adalah ruang strategis membentuk karakter kebangsaan.
“Saya merasa perlu menjalin kedekatan,” ujarnya, menekankan pentingnya santri berakhlak baik dan berkarakter kuat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam suasana Ramadhan yang hangat, pertemuan itu terasa lebih sebagai percakapan keluarga besar bangsa ketimbang seremoni resmi.
Pimpinan Pesantren Cipasung, Ubaidillah Ruhiyat, menyambut kedatangan tersebut dengan nada yang sama: ini bukan sekadar kunjungan simbolik, melainkan wujud kebersamaan ulama dan umara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia bahkan menyampaikan harapan agar santri yang bercita-cita menjadi anggota Polri dapat difasilitasi dengan baik. “Polisi yang berlatar belakang santri,” katanya, “akan lebih dicintai masyarakat.”
Pesantren Cipasung sendiri bukan nama kecil. Ia telah melahirkan banyak tokoh nasional, berdiri tegak melewati zaman kolonial, revolusi, hingga era modern. Tradisi akhlak dan nasionalisme tumbuh berdampingan di dalamnya. Silaturahmi Kapolda itu seakan menegaskan kembali satu hal: pesantren bukan hanya benteng moral, tetapi juga mitra strategis negara.
Semangat memperkuat pesantren tidak berhenti di Tasikmalaya. Di tingkat nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah besar: pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Struktur baru setingkat eselon I ini akan secara khusus mengurus lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai momentum penting. Selama ini, pengelolaan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang cakupan kerjanya sangat luas—mulai dari Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi keagamaan. Dengan beban sebesar itu, fokus pada pesantren dinilai belum optimal.
“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” ujarnya. Regulasi yang dibutuhkan kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan proses di internal kementeriannya telah rampung. “Dari kami sudah selesai. Tinggal ditandatangani,” katanya. Sementara Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem pendidikan berbasis pesantren.
Bahkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah lebih dulu mengumumkan rencana ini pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menjelaskan bahwa pembentukan struktur baru ini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pesantren.
sumber : Antara

3 days ago
14















































