ike revita
Eduaksi | 2026-08-23 19:17:58
Oleh:
Prof.Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum.
Ada sesuatu yang sering kita anggap sepele dalam kehidupan sehari-hari. Dialah kata-kata. Kita mengucapkannya dalam hitungan detik, menuliskannya dalam beberapa menit, lalu melupakannya. Padahal, bagi orang lain, kata-kata itu mungkin tinggal lebih lama. Sebuah pujian dapat menguatkan seseorang. Sebuah nasihat dapat mengubah keputusan. Sebuah kritik dapat menjadi bahan perbaikan. Sebaliknya, satu kalimat yang disampaikan tanpa pertimbangan dapat melukai hati seseorang bahkan bertahun-tahun.
Dalam pragmatik, bahasa tidak dipandang hanya sebagai rangkaian kata dan kalimat. Pragmatik mempelajari bagaimana bahasa digunakan dalam konteks dan bagaimana makna dipahami oleh orang yang terlibat dalam komunikasi (Revita, 2026). Yule (1996) menjelaskan pragmatik sebagai kajian mengenai makna yang disampaikan penutur dan ditafsirkan oleh pendengar. Dengan demikian, makna tidak hanya berada di dalam kata-kata, tetapi juga dalam konteks, maksud, hubungan antarpeserta tutur, dan situasi ketika komunikasi berlangsung.
Dari sini kita dapat memahami bahwa berbicara bukan sekadar mengeluarkan kata. Berbicara adalah tindakan (Austin, 1962; Revita, 2008). Ketika seseorang berkata, “Saya minta maaf,” ia tidak sekadar mengucapkan sebuah kalimat. Ia sedang melakukan tindakan meminta maaf. Ketika seseorang mengatakan, “Saya berjanji,” ia sedang membuat sebuah komitmen. Ketika seorang guru berkata kepada mahasiswa, “Saya percaya kamu bisa,” ujaran itu dapat menjadi sumber motivasi.
Inilah yang dalam pragmatik dikenal melalui konsep speech act atau tindak tutur. Austin (1962) dan Searle (1969) menunjukkan bahwa bahasa memiliki daya tindakan. Dengan kata lain, manusia dapat melakukan sesuatu melalui bahasa. Jika bahasa dapat menjadi tindakan, bukankah setiap ujaran juga memiliki konsekuensi?
Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika ditempatkan dalam perspektif keagamaan. Islam memberikan perhatian besar terhadap bagaimana manusia menggunakan lisannya. Salah satu prinsip yang sangat relevan terdapat dalam QS Al-Ahzab ayat 70 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Ayat tersebut menarik karena perintah untuk bertakwa diikuti dengan perintah untuk mengucapkan perkataan yang benar. Dalam konteks kehidupan sosial, pesan ini menunjukkan bahwa kualitas keberagamaan tidak hanya tercermin dalam ritual personal, tetapi juga dalam cara seseorang berkomunikasi.
Di sinilah pragmatik dan nilai keislaman dapat bertemu. Dalam komunikasi, sesuatu yang benar belum tentu disampaikan dengan cara yang tepat. Seseorang mungkin memiliki informasi yang benar, tetapi menyampaikannya di tempat yang tidak tepat. Seseorang mungkin memberikan kritik yang valid, tetapi memilih kata-kata yang mempermalukan orang lain. Secara isi, ia mungkin benar. Namun secara pragmatik, tujuan komunikasinya dapat gagal karena komunikasi bukan hanya persoalan apa yang dikatakan, tetapi juga kepada siapa, dalam konteks apa, dengan tujuan apa, dan dengan dampak seperti apa.
Bayangkan seseorang mengatakan kepada temannya, “Hebat sekali kamu datang tepat waktu.” Jika teman tersebut memang datang tepat waktu, kalimat itu merupakan pujian. Tetapi jika ia datang dua jam terlambat, kalimat yang sama bisa berubah menjadi sindiran. Kata-katanya tidak berubah. Yang berubah adalah konteks dan maksudnya.
Inilah keunikan bahasa manusia. Kita tidak selalu mengatakan apa yang sebenarnya ingin kita sampaikan secara langsung. Kadang-kadang kita menggunakan sindiran, metafora, pertanyaan, humor, atau bahkan diam. Pendengar kemudian menggunakan konteks untuk menafsirkan maksud tersebut.
Karena itu, kesalahpahaman sering terjadi bukan karena seseorang tidak memahami kata, tetapi karena ia memahami kata tanpa memahami konteks. Fenomena ini semakin nyata di era media sosial.
Kita hidup dalam budaya komunikasi yang sangat cepat. Jempol sering bergerak lebih cepat daripada pikiran. Sebuah komentar ditulis ketika emosi sedang tinggi. Sebuah berita dibagikan sebelum diperiksa kebenarannya. Sebuah potongan video ditafsirkan tanpa melihat konteks keseluruhan.
Akibatnya, ruang digital menjadi tempat yang subur bagi salah tafsir. Satu kalimat dapat dibaca oleh ribuan orang dengan latar belakang, pengalaman, dan emosi yang berbeda. Penulis mungkin bermaksud bercanda, tetapi pembaca menganggapnya penghinaan. Penulis mungkin bermaksud mengkritik kebijakan, tetapi pembaca menganggapnya sebagai serangan kepada pribadi. Penulis mungkin bermaksud memberikan informasi, tetapi pembaca menangkapnya sebagai provokasi.
Dalam situasi seperti ini, kita membutuhkan bukan hanya kemampuan berbahasa, tetapi juga kemampuan memahami bahasa secara pragmatik. Pragmatik mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan maksud seseorang. Konteks perlu diperiksa. Situasi perlu dipahami. Hubungan antara penutur dan mitra tutur perlu dipertimbangkan.
Prinsip tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan nilai tabayyun dalam Islam. Namun, tabayyun tidak harus selalu kita pahami dalam konteks berita besar atau persoalan politik. Dalam kehidupan sehari-hari, tabayyun dapat dimulai dari hal sederhana, tidak buru-buru menyimpulkan maksud seseorang hanya dari satu kalimat.
Jika seorang teman berkata, “Terserah kamu,” apakah benar ia menyerahkan seluruh keputusan kepada kita? Belum tentu. Jika seorang ibu berkata kepada anaknya, “Bagus sekali kamarmu,” apakah itu pujian? Belum tentu juga.
Jika seorang pimpinan mengatakan kepada bawahannya, “Kalau sudah selesai, silakan masuk,” apakah itu sekadar pemberian izin? Bisa jadi iya. Tetapi bisa juga terdapat maksud lain yang hanya dapat dipahami melalui konteks.
Kata-kata sering memiliki makna yang lebih luas daripada bentuk literalnya.
Karena itu, orang yang memiliki kecakapan pragmatik tidak hanya menjadi pendengar yang baik, tetapi juga menjadi penutur yang bertanggung jawab. Ia mempertimbangkan bagaimana ujarannya akan diterima oleh orang lain.
Di sinilah konsep kesantunan menjadi penting.
Leech (1983) dan Leech (2014) menunjukkan bahwa penggunaan bahasa berkaitan erat dengan hubungan sosial dan upaya menjaga keharmonisan komunikasi. Kesantunan bukan berarti seseorang harus selalu berbicara manis. Kritik tetap diperlukan. Ketidaksetujuan tetap harus disampaikan. Kebenaran tetap perlu dikatakan. Namun, kebenaran tidak kehilangan nilainya hanya karena disampaikan dengan santun. Justru cara menyampaikan kebenaran menentukan apakah kebenaran itu dapat diterima atau malah ditolak.
Seorang dosen dapat mengatakan kepada mahasiswa, “Tulisan ini belum baik.” Tetapi ia juga dapat mengatakan, “Gagasanmu menarik, tetapi masih ada beberapa bagian yang perlu diperkuat.” Keduanya mungkin memiliki maksud yang sama: tulisan mahasiswa perlu diperbaiki. Namun, dampak pragmatisnya berbeda.
Ujaran kedua membuka ruang dialog. Ujaran pertama berpotensi menutupnya. Inilah mengapa bahasa dapat menjadi amal. Amal tidak selalu berbentuk sesuatu yang besar. Dalam kehidupan sosial, amal dapat dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana: memilih kata yang tepat, menahan komentar yang tidak perlu, memberikan apresiasi, meminta maaf, mengucapkan terima kasih, atau mengingatkan seseorang tanpa mempermalukannya.
Sebaliknya, sesuatu yang kita anggap hanya “komentar biasa” dapat berubah menjadi keburukan ketika digunakan untuk merendahkan, memfitnah, mempermalukan, atau menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
Rasulullah saw. mengajarkan prinsip yang sangat sederhana, berkata baik atau diam. Prinsip ini terasa semakin relevan ketika hampir semua orang memiliki ruang untuk berbicara di ruang digital.
Dahulu, seseorang harus memiliki mimbar untuk didengar banyak orang. Sekarang, sebuah akun media sosial sudah cukup.
Karena itu, tanggung jawab berbahasa juga semakin besar. Kita tidak hanya perlu bertanya, “Apakah saya boleh mengatakan ini?” tetapi juga, “Apakah saya perlu mengatakan ini?”
Tidak semua hal yang benar harus disampaikan di semua tempat. Tidak semua pendapat harus ditulis. Tidak semua perbedaan harus menjadi perdebatan. Ada kalanya diam bukan tanda tidak memiliki argumen. Diam justru merupakan bentuk kematangan dalam berkomunikasi.
Pada akhirnya, pragmatik mengajarkan kepada kita bahwa bahasa memiliki maksud, konteks, tindakan, dan dampak. Agama mengingatkan bahwa tindakan manusia memiliki nilai moral dan pertanggungjawaban.
Pertemuan keduanya melahirkan sebuah kesadaran sederhana bahwa berbahasa adalah bagian dari beramal. Sebuah kata yang baik mungkin tidak masuk berita. Tidak menjadi viral. Tidak mendapatkan ribuan tanda suka. Namun, bisa jadi ia menguatkan seseorang yang sedang berada di titik terendah dalam hidupnya.
Sebaliknya, sebuah komentar yang menyakitkan mungkin hanya membutuhkan lima detik untuk ditulis, tetapi membutuhkan waktu yang jauh lebih lama bagi seseorang untuk melupakannya.
Maka, sebelum kata menjadi ujaran, mari hadirkan kesadaran. Sebelum ujaran menjadi tindakan, mari hadirkan pertimbangan. Dan sebelum tindakan menjadi amal, mari tanyakan kepada diri sendiri, apakah kata-kata saya membawa kebaikan?
Sebab pada akhirnya, kita tidak hanya hidup dengan apa yang kita katakan. Kita juga hidup dengan dampak dari apa yang kita katakan. Dari ujaran, lahirlah tindakan. Dari tindakan, lahirlah dampak. Dari dampak itulah, sebuah kata dapat berubah menjadi amal.
Referensi
Austin, J. L. (1962). How to Do Things with Words. Oxford: Clarendon Press.
Revita, Ike. (2026). ‘Merawat Adab di Ruang Digital’. https://retizen.republika.co.id/posts/768418/merawat-adab-dalam-ruang-digital
Searle, J. R. (1969). Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language. Cambridge: Cambridge University Press.
Yule, G. (1996). Pragmatics. Oxford: Oxford University Press.
Al-Qur'an, QS Al-Ahzab [33]: 70.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

5 hours ago
6
















































