Di Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setuju Pembentukan Ditjen Pesantren

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan ini menjadi kado istimewa bagi dunia pesantren dan jutaan santri di seluruh Indonesia.

Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar, menyambut kabar ini dengan penuh syukur. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses panjang lahirnya Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2019 pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan terus diperjuangkan hingga era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pada masa kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah Presiden Prabowo memberikan persetujuan.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengonfirmasi bahwa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah terbit melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya persetujuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren. Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian negara terhadap dunia pesantren," ujar Romo Syafi'i.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 “Dengan langkah ini, negara semakin hadir untuk melayani, mendampingi, dan memberdayakan pesantren di seluruh Indonesia. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Romo Syafi’i.

Komitmen

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Ditjen Pesantren akan menjadi wadah strategis untuk konsolidasi nasional lembaga-lembaga pesantren. Dengan struktur yang lebih kuat dan sistem yang lebih terkoordinasi, pemerintah akan mampu memastikan seluruh pesantren mendapat perhatian dan pembinaan yang layak.

Selama ini, menurutnya, ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan Ditjen ini, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik.

"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran," jelas Nasaruddin.

Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam membangun kerukunan umat serta mencetak generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

"Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman," ujarnya.

Apel Hari Santri tahun ini berlangsung khidmat dan penuh makna. Seluruh pejabat eselon I lintas agama di Kemenag berpartisipasi sebagai petugas apel, simbol kuatnya semangat moderasi beragama dan kebersamaan.

Dirjen Bimas Katolik Suparman bertindak sebagai Komandan Apel, sementara pembacaan Pancasila dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Dirjen Bimas Buddha Supriyadi membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945, disusul Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani yang membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri.

Acara ditutup dengan doa oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dan diiringi paduan suara dari Ditjen Bimas Kristen.

Apel ini dihadiri pejabat eselon II, ASN Kemenag, serta ratusan santri dari berbagai pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Dengan disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren, Hari Santri 2025 benar-benar menjadi momentum bersejarah. Kado ini menjadi tanda semakin kuatnya perhatian negara terhadap pesantren sebagai benteng moral, spiritual, dan kebangsaan Indonesia.

Read Entire Article
Politics | | | |