Digaji tak Layak, Guru di Depok Terpaksa Nyambi Jadi Ojol demi Penuhi Kebutuhan Hidup

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, Rasanya menjadi seorang guru di Indonesia memang hanya mengharapkan pahala saja. Apalagi jika guru itu berstatus sebagai honorer, gaji yang didapat pun sulit untuk hidup layak terutama bagi yang sudah berkeluarga.

Seperti yang dirasakan seorang guru di sebuah sekolah negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Delapan tahun mengabdi sebagai guru, dia baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada akhir 2025. Meski statusnya sudah naik tingkat, gaji yang didapatkan masih jauh di bawah upah layak.

"Gaji sebulan cuma Rp 2,5 juta," kata guru kepada Republika sambil tertawa, Jumat (23/1/2026).

Bahkan, dia masih harus kerja sambilan menjadi tukang ojek daring atau online (ojol) agar istri dan anaknya bisa tetap makan. "Kagak nutup (kalau tidak kerja sambilan)," kata guru yang enggan disebutkan namanya itu sambil tertawa.

Gaji Rp2,5 juta sebulan yang diterimanya itu kurang dari setengah upah minimum kota (UMK) Depok. Sejak 2016 dia hanya menerima Rp2,2 juta sebulan. Bahkan, sebelum itu ia hanya menerima upah Rp 1,5 juta per bulan.

Ia mengakui, masih ada upah lain yang diterimanya selain gaji bulanan. Upah itu berasal dari insentif sertifikasi senilai Rp 5,7 juta yang cair tiga bulan sekali. Meski begitu, penghasilannya sebagai guru tidak bisa membuat dapurnya terus ngebul. 

Kendati demikian, upah yang diterimanya itu masih lebih baik dibandingkan kawannya yang lain. Pasalnya, masih banyak guru yang berstatus honorer, bahkan di sekolah tempatnya mengajar. 

Kecemburuannya semakin memuncak saat mendapatkan kabar perekrutan 32 ribu pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK. Guru berusia 30-an tahun itu mengaku cemburu pegawai BGN yang baru seumur jagung menjadi PPPK. Dia pun merasa tidak diperhatikan negara.

Kebijakan itu juga dinilai menimbulkan kesenjangan sosial bagi para guru. "Sebagai guru yang hampir delapan tahun sebagai honorer, jelas bukan hanya mengecewakan dan udah pasti enggak adil, dan menimbulkan kesenjangan sosial. Banyak guru yang sudah ngabdi tahunan, tapi masih belum jelas nasibnya. Sementara karyawan BGN yang tanpa dasar adanya pengabdian bisa langsung menjadi PPPK," kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |