Diplomasi Prabowo ke AS, Ini Daftar Kerja Sama yang Berhasil Dibungkus

2 hours ago 3

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menandatangani perjanjian tarif dengan Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat membuahkan hasil konkret bagi perekonomian dan kedaulatan energi Indonesia. Diketahui, Prabowo melaksanakan sejumlah agenda dalam kunjungan tersebut termasuk di antaranya mengikuti pertemuan perdana Board of Peace (BoP). 

"Di tengah padatnya agenda Board of Peace, Presiden Prabowo menjadi satu-satunya kepala negara yang menggelar pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump," ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui konferensi pers, Jumat (20/2/2026) malam. 

Teddy menyampaikan, pertemuan Prabowo dan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Berikut ini adalah daftar kesepakatan tersebut seperti dikutip dari Instagram resmi Sekretariat Kabinet:

  1. Tarif perdagangan berhasil diturunkan hampir 50 persen dari 32 persen menjadi 19 persen. Serta terdapat pemberian fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, khususnya sektor pertanian dan industri strategis yang membuka ruang ekspansi lebih luas di pasar global.
  2. Indonesia membuka pintu investasi bagi perusahaan AS di sektor mineral kritis, dengan tetap mengedepankan regulasi nasional, kedaulatan sumber daya alam, serta agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
  3. Pemerintah mengalokasikan pembelian energi dari AS senilai USD 15 miliar. Ini bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan tanpa menambah ketergantungan impor melalui optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Pertamina juga merintis kerja sama teknologi dengan mitra AS untuk mengoptimalkan ladang minyak nasional.
  4. Porsi saham Indonesia di PT Freeport Indonesia ditargetkan dari 51 persen naik menjadi 63 persen pada tahun 2041, dengan skema penerimaan negara dan royalti untuk Papua. Di sektor migas, komunikasi lanjutan dilakukan dengan ExxonMobil untuk perpanjangan operasi hingga 2055, dengan rencana investasi tambahan sekitar 10 miliar dolar AS guna menjaga dan meningkatkan produksi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas dilakukan dengan tetap mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Read Entire Article
Politics | | | |