REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Juri Ardiantoro, secara resmi melantik Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) di Auditorium Kantor PPK Kemayoran hari ini, Senin (14/4/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Direktur Utama BLU Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, yang menetapkan Drs Teddy Robinson Siahaan MM sebagai Direktur Utama PPK Kemayoran menggantikan direktur sebelumnya, Medi Kristianto SE Ak, CA, MSi.
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Pengawas PPK Kemayoran, jajan Direksi PPK Kemayoran dan PPK Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Acara berlangsung lancar diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sumpah sekaligus pelantikan, penandatanganan pakta integritas dan berita acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Melalui sambutannya, Juri Ardiantoro, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Direktur Utama PPK Kemayoran sebelumnya, Medi Kristianto, serta memberikan arahan kepada Direktur Utama baru, Teddy Robinson Siahaan, untuk terus meningkatkan kinerja baik dan profesionalisme dalam mengelola kawasan Kemayoran.
"Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Medi yang telah mengemban amanah selama 7 tahun, Pak Teddy dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan kedepan Kemayoran semakin menunjukkan kinerja yang baik dan semakin memberikan pelayanan terbaik sebagai pusat bisnis. Silakan Pak Tedy, silakan berinovasi dan bertugas profesional dan komunikatif," jelas Juri.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan sesi bersalaman dan diakhiri dengan foto bersama.
Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran adalah Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri keuangan nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011.
BLU PPK Kemayoran bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri dari Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau), PPK Kemayoran bersama dengan mitra bisnis dan investor terus menerus melakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur serta pengembangan kawasan.