REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum (Kemenkum) menjamin tidak bakal mencampuri konflik dualisme kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum hanya memfasilitasi penuntasan perselisihan kedua belah pihak.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo menanggapi adanya informasi yang menyebut Kemenkum bakal mengambilalih HNSI yang dipimpin Herman Herry lewat HNSI kepengurusan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purn Soemarjono.
"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," kata Widodo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta pada Selasa (29/4/2025).
Widodo menyampaikan bahwa pertemuan Ditjen AHU dengan kepengurusan HNSI kedua kubu atas instruksi Menkum Supratman. Widodo diperintahkan Menkum supaya memfasilitasi menyelesaikan konflik dualisme HNSI. Widodo menyatakan Menkum Supratman mempunyai hubungan yang baik dengan Herman Herry.
"Beliau punya pertemanan dan kerekanan dengan yang lain, termasuk Pak Herman Herry juga beliau lakukan," kata Widodo.
Widodo menyebut permasalahan ini akan diselesaikan secara transparan. Sehingga Widodo diperintahkan Menkum agar tak cawe-cawe dalam dualisme tersebut.
"Pak Menteri sekali lagi tidak dalam rangka sebagai kader partai politik tapi beliau sebagai Menteri Hukum RI, kemudian juga tidak mau mencampuri, beliau perintahkan juga kepada Ditjen AHU menangani secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi dari pihak yang ada," ujar Widodo.
Widodo menjamin Ditjen AHU bakal bersikap terbuka guna memfasilitasi kedua kubu. Keterbukaan dibuktikan dengan melibatkan media guna memantau pertemuan kedua kubu di Ditjen AHU.
"Dalam rangka mendukung transparansi tadi kita undang rekan-rekan media dan kedua belah pihak untuk sama-sama kita sampaikan diskusi tadi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal sekaligus langkah bijak kita bersama untuk sama-sama mengokohkan HNSI itu," ujar Widodo.
Widodo menyebut pertemuan dua pengurusan HNSI yang berselisih ini diketahui oleh Herman Herry. Tapi Widodo tidak bisa memaksakan kedua kubu untuk bersepakat atau bergabung menjadi satu kepengurusan HNSI.
"Karena ada perbedaan ini kemudian kami dari Ditjen AHU berusaha berkomunikasi kedua belah pihak, pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat positif untuk sama-sama mensinergikan semua potensi sumber daya anggota HNSI ini," ujar Widodo.
Dari pertemuan itu kedua kubu bersepakat menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025. Herman Herry dan Soemarjono bakal sama-sama hadir guna mendiskusikan persoalan yang ada.
"Mereka setelah berdialog secara kekeluargaan pingin nanti setelah 14 hari ke depan tepatnya 13 Mei 2025, Pak Sumarjono dan Pak Herman Herry beserta keluarga besar pengurusnya masing-masing melakukan silaturahmi, bisa kedua belah pihak bertemu, bisa mengundang Ditjen AHU terlibat di situ juga," ujar Widodo.
Sementara itu, Sekjen HNSI Lidia Assegaf mendukung Ditjen AHU dan Menkum yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menegaskan HNSI yang sah adalah di bawah pimpinan Herman Herry.
"Kami yakin bahwa HNSI dibawah kepemimpinan Bapak Herman Herry adalah organisasi yang sah dimata hukum dan sudah banyak melaksanakan program-program bagi nelayan dalam membantu Program Pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo," ujar Lidia.