Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif parkir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif parkir. Hal itu untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.
“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Pramono mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi juga untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.
Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial. Sementara itu, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenakan tarif ERP sama sekali.
Pramono menjelaskan dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT, agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.
“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono.
Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta antara lain:
- PNS & Pensiunan DKI
- Tenaga Kontrak DKI
- Penerima KJP
- Pekerja Bergaji UMP
- Penghuni Rusunawa
- Tim PKK
- Warga Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin
- TNI & Polri
- Veteran
- Disabilitas
- Lansia (>60 tahun)
- Pengurus Rumah Ibadah
- Guru dan Staf PAUD
- Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
sumber : ANTARA