Penumpang membawa barang bawaan setibanya di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat sekitar 17–18 persen melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong konsumsi dan mobilitas masyarakat. Insentif ini dinilai lebih besar dibandingkan kebijakan serupa pada periode sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk menjaga pergerakan masyarakat sekaligus menopang konsumsi rumah tangga, terutama di sektor transportasi dan pariwisata. “Diskon tiket real-nya nanti sekitar 17–18 persen dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini full,” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (5/2/2026).
Airlangga menjelaskan, regulasi insentif tiket pesawat saat ini masih dalam tahap finalisasi. “Regulasi nanti sedang menunggu PMK, harapannya Senin semua sudah selesai,” katanya.
Menurut Airlangga, peningkatan mobilitas memiliki dampak langsung terhadap belanja masyarakat. Pemerintah belajar dari periode akhir tahun ketika pergerakan masyarakat yang tinggi ikut mendorong konsumsi. “Karena di bulan Desember mobilitas itu mendorong konsumsi dan ini suatu hal yang bisa kita tarik pelajaran dari sana,” ujar Airlangga.
Selain insentif transportasi udara, pemerintah juga menyiapkan langkah pendukung lain untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk stimulus konsumsi yang direncanakan bergulir pada periode berikutnya. Namun Airlangga menegaskan, diskon tiket pesawat memiliki efek cepat karena langsung menurunkan biaya perjalanan masyarakat.
Dengan besaran diskon yang lebih tinggi dibandingkan kebijakan sebelumnya, pemerintah berharap mobilitas masyarakat meningkat dan memberi efek lanjutan terhadap aktivitas ekonomi domestik.

2 hours ago
4














































