DPRD Jabar dorong percepatan pemekaran desa untuk optimalkan dana desa.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pemekaran desa guna mengoptimalkan serapan dana desa dari pemerintah pusat. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, dalam keterangannya di Bandung pada Selasa, menyatakan bahwa langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Daddy menjelaskan bahwa dengan adanya pemekaran desa, potensi peningkatan serapan dana desa menjadi lebih besar. "Secara otomatis kesejahteraan ekonomi masyarakat desa juga akan meningkat," ujarnya.
Ia menyoroti daerah dengan populasi padat seperti Kabupaten Cirebon, yang memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan pemekaran desa agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. "Dengan bertambahnya jumlah desa, alokasi dana desa dari pusat akan meningkat, sehingga pelayanan kepada warga menjadi lebih dekat dan efektif," tambahnya.
Selain itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga tengah mengonsultasikan revisi tata cara pembentukan produk hukum daerah kepada Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Perubahan nomenklatur menjadi "produk hukum daerah" diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi kebijakan strategis di Jawa Barat.
Daddy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan pemekaran selama persyaratan teknis telah terpenuhi. "Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota, jika syarat minimal jumlah penduduk telah terpenuhi, segera memproses pemekaran sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan di desa," katanya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi anggaran negara serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

11 hours ago
11
















































