Jumat 11 Jul 2025 08:38 WIB
Inilah 3 alasan sound horeg diharamkan..
Red: Hasanul Rizqa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sound horeg, hiburan keliling yang menggunakan tata suara (sound system) besar, menuai sorotan. Pondok Pesantren Besuk di Kabupaten Pasuruan telah mengharamkan tradisi yang marak ditemui di Jawa Timur ini.
Menurut Rektor Ma'had Aly Ponpes Besuk KH Muhib Aman Ali, hiburan rakyat ini sering kali tidak hanya diiringi sound system bervolume tinggi, tetapi juga tarian yang tak senonoh. Ada tiga alasan utama fatwa haram atas sound horeg.
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya