REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia bisa memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025. Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk Indonesia.
"Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Ia menuturkan dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia. Bukan hanya akan berdampak pada kuantitas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, namun juga bisa turut memberikan dampak negatif berkelanjutan ke volume ekspor ke negara lain.
Bhima mengatakan dengan tarif resiprokal tersebut, sektor otomotif dan elektronik Indonesia bakal di ujung tanduk. Hal ini karena, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal yang menyebabkan penjualan kendaraan bermotor turun di AS.
Selanjutnya dikarenakan adanya korelasi ekonomi Indonesia dan AS dengan persentase 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi AS maka ekonomi Indonesia turun 0,08 persen.
"Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujarnya.
Selain sektor otomotif dan elektronik, lanjut Bhima, industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil diperkirakan bakal mengalami penurunan, mengingat banyak jenama global asal AS memiliki pangsa pasar besar di Indonesia.
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif," tuturnya.
Lebih lanjut, Bhima menyampaikan solusi agar Indonesia tidak terlalu terpengaruh terhadap tarif resiprokal yang diterapkan AS yakni, pemerintah perlu mengejar peluang relokasi pabrik dengan cara memberikan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk memasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
sumber : Antara