Gubernur Jabar: Tradisi Wisuda Bisa Picu Pinjol, Harus Dihentikan

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan wisuda, studi tur, dan perpisahan di sekolah mulai dari jenjang usia dini hingga menengah atas. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan tingginya keterlibatan warga Jawa Barat dalam jeratan pinjaman online (pinjol).

Ia mengatakan kegiatan seperti wisuda dan perpisahan itu sering kali memicu orang tua untuk berutang demi memenuhi permintaan anak. "Salah satu konsumsi pinjol terbesar di Jabar adalah untuk kebutuhan anak-anaknya," ujar Dedi saat berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Rabu (14/5/2025).

Menurut Dedi, tuntutan untuk membelikan ponsel pintar atau membiayai kegiatan sekolah di luar kebutuhan pokok pendidikan, menjadi beban ekonomi bagi sebagian orang tua. Akibatnya, tidak sedikit yang mengambil jalan pintas melalui pinjaman online.

Data dari Bappeda Jawa Barat mencatat, total utang pinjol warga Jabar pada 2024 mencapai Rp 18,6 triliun dengan lebih dari lima juta rekening penerima pinjaman aktif. Jawa Barat juga masih berada di posisi teratas dalam kasus pinjol nasional.

Ia menyoroti adanya pola pikir yang telah mengakar di masyarakat, yakni membiarkan diri berutang demi tampil mewah di hadapan orang lain. 

“Ada budaya yang masih mengakar, kajenting tekor asal sohor, yang penting kelihatan kaya meski harus berutang,” ujarnya.

Melalui kebijakan pelarangan wisuda dan kegiatan serupa, Pemprov Jawa Barat berharap bisa mengubah paradigma tersebut. “Ini bukan soal tradisi, tapi soal keberlangsungan dan keselamatan finansial masyarakat kita,” tambahnya.

Selain itu, Dedi mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur pembatasan akses konten negatif bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah penting sebagai benteng awal melindungi anak dari dampak negatif ruang digital, termasuk dari bahaya pinjol dan judi daring.

“Jika hanya mengandalkan pendidikan atau pelatihan, dampaknya terbatas. Hulu dari semua persoalan ini adalah regulasi dan pengawasan. PP Tunas adalah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |