Harga BBM Swasta Naik, Akankah Pertamina Menyusul?

5 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah SPBU swasta kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu (2/5/2026), dengan kenaikan tertinggi terjadi pada jenis diesel. Produk Primus Diesel Plus milik Vivo dan BP Ultimate Diesel dari BP AKR naik dari Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter.

Di tengah kenaikan tersebut, harga BBM di SPBU Pertamina masih bertahan menggunakan penyesuaian terakhir pada 18 April 2026.  Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya bergantung pada dinamika pasar energi global, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, keputusan penyesuaian tetap menjadi kewenangan masing-masing badan usaha energi.

“Menurut saya, masyarakat juga sudah paham bahwa harga BBM nonsubsidi dijual sesuai mekanisme pasar. Penyesuaian kebijakan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha swasta maupun Pertamina adalah kebijakan yang wajar. Karena dunia usaha, kalau tidak menaikkan harga jual padahal inputnya sudah naik, bisa rugi,” kata pria yang akrab disapa Hergun kepada wartawan, Ahad (3/5/2026).

Meski demikian, Hergun mengingatkan bahwa setiap kebijakan harga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional. Penyesuaian harga yang tidak terukur berpotensi menekan konsumsi masyarakat serta memicu dampak lanjutan terhadap perekonomian.

Hergun menjelaskan, faktor pembentuk harga BBM nonsubsidi sangat kompleks, mulai dari biaya bahan baku minyak mentah di sektor hulu hingga distribusi di sektor hilir. “Di hulu, misal, terkait dengan bahan baku, seperti minyak mentah,” ujar Hergun.

Ia menambahkan mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang memberi ruang bagi badan usaha untuk menetapkan harga sesuai formula yang berlaku. “Jadi secara regulasi, perhitungan harga BBM nonsubsidi diserahkan ke badan usaha. Mereka bebas menentukan harga,” ucap Hergun.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai dinamika harga energi global memang menjadi faktor penting dalam evaluasi harga BBM nonsubsidi. Namun, menurut Trubus, keputusan penyesuaian tetap harus mempertimbangkan stabilitas sosial dan komunikasi publik yang jelas kepada masyarakat.

“Di dalam APBN 2026, satu barel dihargai 70 dolar AS. Sekarang harganya sudah di atas 110 dolar AS per barel. Jadi sudah tidak mungkin lagi untuk bertahan dengan kondisi sekarang,” ujar Trubus.

Trubus menekankan, setiap perubahan harga memerlukan strategi komunikasi yang transparan agar masyarakat memahami alasan kebijakan dan tidak menimbulkan keresahan publik.

Read Entire Article
Politics | | | |