REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga Kota Bandung memadati kantor Antam di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau untuk membeli emas, pada Senin (14/4/2025). Sejak pukul 09.00 WIB, antrean pembeli emas sudah mencapai 209 orang.
Salah satu pembeli Resi mengaku rela antre untuk membeli emas berbentuk fisik. Ia sengaja ingin membeli emas Antam karena menguntungkan dibandingkan investasi lain. "Sekarang harganya jauh banget, saya mau beli lagi," ucap dia, Senin (14/5/2025).
Ia mengaku tidak hanya berinvestasi di logam mulia. Namun, melihat tren harga emas yang tinggi membuat dirinya memilih membeli emas dibandingkan deposito atau tabungan berjangka lainnya. "Trennya kan naik terus yah, ini emang buat jangka panjang," kata dia.
Sementara itu, pembeli emas lainnya Santi mengaku sengaja ikut mengantre membeli emas. Ia lebih memilih untuk membeli emas secara fisik dibandingkan online. "Jadi lebih suka beli fisik aja," kata dia.
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin, mengalami penurunan Rp 8.000 dari semula Rp 1.904.000 menjadi Rp 1.896.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.746.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 998.000.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.896.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.732.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 5.573.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 9.255.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 18.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 46.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 91.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 183.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 459.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 918.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.836.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
sumber : Antara