REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard Foundation (GSF), Kamis (8/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas pasar karbon nasional sekaligus mendukung pencapaian target iklim sesuai Perjanjian Paris.
MRA ini membangun kemitraan antara Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG). Dengan adanya penyelarasan sistem, proyek-proyek pengurangan emisi di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi berstandar internasional, sehingga meningkatkan konsistensi, transparansi, dan daya saing Indonesia di pasar karbon global.
“Penandatanganan MRA ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Perjanjian Paris,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Gold Standard membuka peluang lebih besar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk masuk pasar internasional serta menarik investasi hijau guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Gold Standard Foundation, organisasi nirlaba berbasis di Jenewa, Swiss, dikenal luas dalam menetapkan standar pengukuran dan verifikasi emisi karbon yang tidak hanya fokus pada pengurangan emisi, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
CEO Gold Standard Foundation, Margaret Kim, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen terhadap aksi iklim yang berintegritas tinggi dan berbasis pemberdayaan komunitas lokal.
“Melalui kemitraan ini dengan Indonesia, kami dapat mendorong proyek-proyek yang tidak hanya memberikan dampak signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara lokal. Kerja sama ini akan membantu Indonesia untuk memperkuat perannya di pasar karbon global,” ujar Kim.
Pasar karbon merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon antara perusahaan, negara, atau individu. Skema ini memberikan insentif ekonomi bagi pihak yang mampu menurunkan emisi secara efisien, sekaligus memberi fleksibilitas bagi pihak lain dalam memenuhi target pengurangan emisi.
Melalui MRA ini, Indonesia memperkuat sistem sertifikasi karbonnya agar lebih kredibel di mata dunia, sekaligus mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon secara terukur dan inklusif.