Insentif Mobil Listrik Diminta Perhatikan Kesiapan Industri Lokal

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan siap mengikuti regulasi tentang insentif mobil listrik yang akan diterapkan pada 2026. Namun, perusahaan menekankan perlunya memperhatikan kesiapan industri lokal dalam penyusunan aturan maupun pelaksanaannya.

“Kalau itu regulasi, tentu kita harus mengikuti,” kata Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto di Jakarta, Senin (26/1/2026) malam.

Namun, dia mengemukakan pentingnya penyiapan industri dari hulu hingga hilir apabila pemberian insentif mobil listrik mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk dalam produksi baterai.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan insentif mobil listrik perlu disertai dengan peta jalan penerapan yang realistis sesuai dengan kesiapan industri pendukungnya. “Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting,” kata Nandi.

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kesiapan industri pendukung dalam menyusun peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan insentif yang berkenaan dengan produksi dan penggunaan mobil listrik.

“Misalnya baja saja, sampai sekarang industri lokal belum, karena kalau kita bicara otomotif, untuk baja volumenya tidak terlalu besar, tetapi kualitas yang diperlukan sangat tinggi dibandingkan dengan konstruksi yang volumenya jauh lebih besar, standarnya tidak terlalu severe, sehingga orang cenderung memproduksi untuk konstruksi,” jelas Nandi.

“Bukan hanya regulasi, tetapi kesiapan dari masing-masing industri itu benar-benar dilihat,” ia menambahkan.

Hal yang sama juga dinilai perlu dipertimbangkan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan insentif yang berkaitan dengan penggunaan baterai untuk kendaraan listrik.

Nandi menyampaikan bahwa baterai berbahan nikel tidak serta-merta bisa diproduksi hanya dengan mengandalkan ketersediaan nikel, tetapi membutuhkan investasi besar serta dukungan sumber daya manusia dan teknologi.

Mengenai ketentuan lokalisasi dalam produksi kendaraan secara umum, pihak Toyota menyampaikan perlunya penerapan tahapan lazim yang dimulai dari perakitan lokal dan secara bertahap diikuti dengan penggunaan bahan baku dari dalam negeri.

Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan skema insentif otomotif yang diusulkan mencakup aspek segmen kendaraan, jenis teknologi, bobot TKDN, dan jenis baterai yang digunakan.

Ia juga mengemukakan kemungkinan kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) mendapatkan insentif yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |